Kamis, 21 Oktober 2010

MENJAGA LISAN

Nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang terlimpah kepada kita tiada terbilang hingga kita tidak mampu menghitungnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya” (Ibrahim; 34)

Dia Yang Maha Suci juga berfirman:

Dan (Allah telah) menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir dan batin (Luqman; 20)

Di antara sekian banyak nikmat-Nya adalah lisan atau lidah yang dengannya seorang hamba dapat mengungkapkan keinginan jiwanya.

Bukankah Kami telah memberikan kepadanya dua buah mata lidah dan dua buah bibir (Al Balad; 8-9).

Dengan lisan ini, seorang hamba dapat terangkat derajatnya dengan memperoleh kebaikan di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebaliknya, ia juga dapat tersungkur ke jurang jahannam dengan sebab lisannya. Rasul yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللهِ لاَ يُلْقِي لَهَا بَالاً يَرْفَعُهُ اللهُ بِهَا دَرَجَاتٍ، وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللهِ لاَ يُلْقِي لَهَا بَالاً يَهْوِي بِهَا فِي جَهَنَّمَ

“Sesungguhnya seorang hamba mengucapkan suatu kata yang Allah ridhai dalam keadaan tidak terpikirkan oleh benaknya, tidak terbayang akibatnya, dan tidak menyangka kata tersebut berakibat sesuatu, ternyata dengan kata tersebut Allah mengangkatnya beberapa derajat. Dan sungguh seorang hamba mengucapkan suatu kata yang Allah murkai dalam keadaan tidak terpikirkan oleh benaknya, tidak terbayang akibatnya, dan tidak menyangka kata tersebut berakibat sesuatu ternyata karenanya Allah melemparkannya ke dalam neraka Jahannam.” (HR. Al-Bukhari no. 6478)

Dalam hadits yang lain disebutkan:

إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ فِيْهَا، يَزِلُّ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ الْمَشْرِق

“Sesungguhnya seorang hamba mengucapkan suatu kata yang ia tidak memperhatikannya, tidak memikirkan kejelekannya dan tidak khawatir akan akibat/ dampaknya, ternyata karenanya ia dilemparkan ke dalam neraka lebih jauh dari apa-apa yang ada di antara masyriq/ timur.” (HR. Al-Bukhari no. 6477 dan Muslim no. 7406, 7407)

Dalam riwayat Muslim:

أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ

“…lebih jauh daripada antara timur dan barat.”

Yang disesalkan dari keberadaan kita, kaum hawa, sering menyalahgunakan nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang berupa lisan ini. Lisan dilepaskan begitu saja tanpa penjagaan sehingga keluar darinya kalimat-kalimat yang membinasakan pengucapnya. Ghibah, namimah, dusta, mengumpat, mencela dan teman-temannya, biasa terucap. Terasa ringan tanpa beban, seakan tiada balasan yang akan diperoleh. Membicarakan cacat/ cela seseorang, menjatuhkan kehormatan seorang muslim, seakan jadi santapan lezat bagi yang namanya lisan. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan dalam sabdanya:

الْـمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْـمُسْلِمُوْنَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

“Seorang muslim adalah orang yang kaum muslimin selamat dari gangguan lisan dan tangannya.” (HR. Al-Bukhari no. 6484 dan Muslim no. 161)

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullahu menerangkan, “Kaum muslimin selamat dari lisannya di mana ia tidak mencela mereka, tidak melaknat mereka, tidak mengghibah dan menyebarkan namimah di antara mereka, tidak menyebarkan satu macam kejelekan dan kerusakan di antara mereka. Ia benar-benar menahan lisannya. Menahan lisan ini termasuk perkara yang paling berat dan paling sulit bagi seseorang. Sebaliknya, begitu gampangnya seseorang melepas lisannya.”
Beliau rahimahullahu juga menyatakan, “Lisan termasuk anggota tubuh yang paling besar bahayanya bagi seseorang. Karena itulah, bila seseorang berada di pagi harinya maka anggota tubuhnya yang lain, dua tangan, dua kaki, dua mata dan seluruh anggota yang lain mengingkari lisan. Demikian pula kemaluan, karena pada kemaluan ada syahwat nikah dan pada lisan ada syahwat kalam (berbicara). Sedikit orang yang selamat dari dua syahwat ini. Seorang muslim adalah orang yang kaum muslimin selamat dari lisannya, yakni ia menahan lisannya dari mereka. Tidak menyebut mereka kecuali dengan kebaikan. Ia tidak mencaci, tidak mengghibah, tidak berbuat namimah dan tidak menebarkan permusuhan di antara manusia. Dia adalah orang yang memberikan rasa aman kepada orang lain. Bila ia mendengar kejelekan, ia menjaga lisannya. Tidak seperti yang dilakukan sebagian manusia –wal ‘iyadzubillah– bila mendengar kejelekan saudaranya sesama muslim, ia melonjak kegirangan kemudian ia menyebarkan kejelekan itu di negerinya. Orang seperti ini bukanlah seorang muslim (yang sempurna imannya).” (Syarh Riyadhish Shalihin, 1/764)

Lisan yang berpenyakit seperti ini banyak diderita oleh kaum hawa, sehingga mereka harus banyak-banyak diperingatkan untuk bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam perkara lisan mereka. Ketahuilah, karena bahayanya lisan bila tidak dijaga oleh pemiliknya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai menjamin surga bagi orang yang dapat menjaga lisan dan kemaluannya.

Sahl bin Sa’d radhiyallhu ‘anhu menyampaikan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

مَنْ يَضْمَنْ لِي مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ

“Siapa yang menjamin untukku apa yang ada di antara dua tulang rahangnya (yaitu lisan) dan apa yang ada di antara dua kakinya (yaitu kemaluan) maka aku akan menjamin surga baginya.” (HR. Al-Bukhari no. 6474)

Bila engkau tidak dapat berkata yang baik, maka diamlah niscaya itu lebih selamat. Karenanya, Rasul yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

“Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau ia diam.” (HR. Al-Bukhari no. 6475 dan Muslim)

Al-Imam Al-Hakim rahimahullahu meriwayatkan dalam Mustadrak-nya dari ‘Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallhu ‘anhu bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan ke bibirnya dan berkata:

الصُّمْتُ إِلاَّ مِنْ خَيْرٍ. فَقَالَ لَهُ مُعَاذٌ: وَهَلْ نُؤَاخَذُ بِمَا تَكَلَّمَتْ بِهِ أَلْسِنَتُنَا؟ فَضَرَبَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم فَخِذَ مُعَاذٍ، ثُمَّ قَالَ: يَا مُعَاذُ، ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ -أَوْ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ يَقُوْلَ لَهُ مِنْ ذَلِكَ- وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ فِي جَهَنَّمَ إِلاَّ مَا نَطَقَتْ بِهِ أَلْسِنَتُهُمْ؟ فَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَسْكُتْ عَنْ شَرٍّ، قُوْلُوْا خَيْرًا تَغْنَمُوا وَاسْكُتُوْا عَنْ شَرٍّ تَسْلَمُوْا

“Diamlah kecuali dari perkataan yang baik.” Mu’adz bertanya kepada Rasulullah, “Apakah kita akan disiksa disebabkan apa yang diucapkan oleh lisan-lisan kita?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memukul paha Mu’adz, kemudian bersabda, “Wahai Mu’adz, ibumu kehilangan kamu”, atau beliau mengucapkan kepada Mu’adz apa yang Allah kehendaki dari ucapan. “Bukankah manusia ditelungkupkan di atas hidung mereka ke dalam jahannam tidak lain disebabkan karena apa yang diucapkan oleh lisan-lisan mereka? Karenanya, siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah ia berkata baik atau ia diam dari berkata yang jelek. Ucapkanlah kebaikan niscaya kalian akan menuai kebaikan dan diamlah dari berkata yang jelek niscaya kalian akan selamat.” (Dishahihkan Asy-Syaikh Muqbil rahimahullahu dalam Ash-Shahihul Musnad, 1/460)

Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu menasihatkan, “Sepantasnya bagi orang yang ingin mengucapkan satu kata atau satu kalimat, ia merenungkan dan memikirkan kata/kalimat tersebut dalam jiwanya sebelum mengucapkannya. Bila memang tampak kemaslahatan dan kebaikannya maka ia berbicara. Bila tidak, maka sebaiknya ia menahan lisannya.” (Al-Minhaj, 18/318)

Al-Hafizh Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullahu dalam kitabnya Jami’ul ‘Ulum wal Hikam (1/339-340) menukilkan ucapan tiga sahabat yang mulia berikut ini:

‘Umar ibnul Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata, “Siapa yang banyak bicaranya akan banyak jatuhnya (dalam kesalahan). Siapa yang banyak jatuhnya, akan banyak dosanya. Dan siapa yang banyak dosanya niscaya neraka lebih pantas baginya.”

Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallhu ‘anhu memegang lisannya dan berkata, “Ini yang akan mengantarkan aku ke neraka.”

Ibnu Mas’ud radhiyallhu ‘anhu berkata, “Demi Allah yang tidak ada sesembahan yang patut diibadahi kecuali Dia! Tidak ada di muka bumi ini yang lebih pantas untuk dipenjara dalam waktu yang panjang daripada lisan.”
Ingatlah saudaraku, firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya Malaikat Pengawas yang selalu hadir. (Qaf: 18)

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullahu menukilkan perkataan Ibnu Abbas radhiyallhu ‘anhuma tentang ayat di atas, “Malaikat itu mencatat setiap apa yang diucapkannya berupa kebaikan ataupun kejelekan.” (Tafsir Al-Qur`anil ‘Azhim, 7/308)

Ingatlah, semuanya tercatat dan tersimpan dalam catatan amalmu. Maka berbahagialah engkau bila catatan amalmu dipenuhi dengan kebaikan, ucapan yang baik dan amal shalih. Tentunya janji Allah Subhanahu wa Ta’ala berupa surga kan menanti. Sebaliknya celaka engkau bila catatan amalmu dipenuhi ucapan kosong, sia-sia lagi mengandung dosa dan amal yang buruk. Tentunya ancaman neraka menanti.
Bila demikian keadaannya ke mana engkau hendak menuju, ke surga ataukah ke neraka? Tentu tanpa ragu engkau ingin menjadi penghuni surga. Maka, jangan biarkan lisanmu menggelincirkanmu ke dalam jurang kebinasaan yang tiada bertepi.
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

Sumber : Shahabat kami, semoga Allah memberkahi beliau

Kamis, 30 September 2010

Fenomena Ustadz Palsu

Oleh Ustadz Arif Fathul Ulum bin Ahmad Saifulah

Hiruk pikuknya dunia modern dengan pernik-perniknya menyebabkan manusia mengalami kekeringan rohani dan haus akan ilmu agama. Kecenderungan masyarakat yang haus ilmu agama ini diiringi dengan munculnya ustadz-ustadz muda di berbagai media massa yang menawarkan berbagai metode keagamaan. Ada yang menawarkan manajemen qolbu, ada pula yang menyemarakkan dzikir-dzikir bersama dan hal-hal lainnya yang bernuansa menyelisihi Sunnah.

Banyak dari kaum muslimin yang terhanyut di dalam buaian hidangan yang disuguhkan oleh ustadz-ustadz tersebut. Bagi mereka, yang penting rohani yang kering dapat terpuaskan. Karenanya, tidak mengherankan jika sekarang ini banyak orang-orang yang memanfaatkan peluang ini, sehingga ke dalam bidang ilmu dan dakwah masuklah orang-orang yang bukan ahlinya dengan berbagai latar belakang yang beraneka ragam seperti pelawak, penyanyi, fotomodel, dan ilmuwan yang jauh dari ilmu agama yang shohih.

Yang lebih memprihatinkan lagi, “ustadz-ustadz” tersebut termasuk orang-orang yang “ringan” berfatwa, dan bisa ditebak jika begitu banyak dari fatwa-fatwa mereka yang menyelisihi din yang shohih. Demikianlah, jika ada orang yang masuk ke dalam selain bidangnya maka akan mendatangkan hal-hal yang ajaib. Tentunya tidak semua orang yang mengaku ulama dapat berfatwa dan diikuti tindak-tanduknya. Kita harus kritis terhadap mereka sehingga kita tidak mudah terperangkap oleh orang yang disebut ustadz atau mengaku sebagai ulama.

Semua ini untuk mencegah agar tidak ada umat yang tersesat dan disesatkan, karena sebaik-baik petunjuk adalah yang selaras dengan al-Qur‘an dan as-Sunnah, serta contoh dari para sahabat rodliyallohu anhum, sebagai potret generasi terbaik umat ini — sebagaimana pujian yang diberikan oleh Alloh dan Rosul-Nya.

Masuknya para penyelundup di dalam bidang ilmu ini bukanlah hal yang baru. Bahkan fenomena ini telah terjadi pada zaman dahulu sehingga para ulama mutaqoddimin (ulama terdahulu) dan muta‘akhkhirin (ulama zaman sekarang) telah memperingatkan umat dari para penyelundup ini di dalam kitab-kitab mereka untuk membersihkan bidang ilmu dari orang-orang yang mengotorinya. Di antara para ulama muta‘akhkhirin yang telah membahas hal tersebut adalah Syaikh Bakr bin Abdulloh Abu Zaid rohimahulloh di dalam kitab beliau yang berjudul at-Ta’alum wa Atsaruhu ’alal Fikri wal Kitab yang Insya Alloh akan kami petik faedah-faedah darinya di dalam bahasan kita kali ini sebagai nasihat kepada diri kita semuanya.

KETIKA SEGALA PERKARA DISERAHKAN KEPADA SELAIN AHLINYA, TUNGGULAH KIAMAT!

Di antara tanda-tanda kiamat yang dikabarkan oleh Rosululloh shollallohu ‘alaihi wassalam adalah jika urusan-urusan diserahkan kepada orang-orang yang bukan ahlinya, fatwa diserahkan kepada orang jahil, pemerintahan diserahkan kepada orang yang dungu, amanat diserahkan kepada orang yang khianat. Rosululloh shollallohu ‘alaihi wassalam bersabda: “Jika urusan diserahkan kepada selain ahlinya maka tunggulah kiamat.” [1]

al-Allamah Badruddin al-’Aini rohimahulloh berkata: “Sabda Rosululloh shollallohu ‘alaihi wassalam ‘Jika urusan diserahkan’ maksudnya adalah jenis urusan-urusan yang berhubungan dengan agama seperti khilafah, qodho’ (hukum), fatwa, dan yang semacamnya, dan dikatakan yaitu dengan diserahkan kepada selain ahli din dan amanat dan orang-orang yang membantu mereka atas kezholiman dan kefajiran, dan pada saat itu jadilah para pemimpin telah menyianyiakan amanat yang Alloh Ta’ala wajibkan atas mereka hingga orang khianat diberi amanat dan orang yang diamanati berkhianat. Dan ini terjadi jika kebodohan menjadi dominan dan ahlil haq lemah di dalam menegakkan al-haq.” [2]
al-Hafizh Ibnu Rojab al-Hanbali rohimahulloh berkata:
“… Berbaliklah segala keadaan-keadaan, orang yang dusta dibenarkan, orang yang jujur didustakan, pengkhianat dipercaya, orang yang amanat dianggap khianat, orang jahil (bodoh) bicara, orang alim (berilmu) diam atau tidak ada sama sekali, sebagaimana telah shohih dari Nabi shollallohu ‘alaihi wassalam bahwasanya beliau shollallohu ‘alaihi wassalam bersabda: ‘Sesungguhnya di antara tanda kiamat adalah terangkatnya ilmu dan tampaknya kebodohan.’ [3]

Dan Nabi shollallohu ‘alaihi wassalam mengabarkan bahwasanya: ‘Sesungguhnya Alloh tidak mencabut ilmu (agama) dengan serta-merta dari hamba-hambaNya. Akan tetapi, Alloh mencabut ilmu dengan mewafatkan (mematikan) ulama, sehingga Alloh tidak menyisakan orang berilmu. Maka, manusia mengambil orang-orang bodoh sebagai pemimpin. Lalu, mereka ditanya, dan mereka memberi fatwa tanpa ilmu. Maka, mereka sesat dan menyesatkan.’ [4]

Asy-Sya’bi rohimahulloh berkata: ‘Tidaklah tegak kiamat hingga jadilah ilmu sebagai kejahilan dan kejahilan sebagai ilmu.’

Ini semua di antara pemutarbalikan realita-realita di akhir zaman dan terbaliknya perkara-perkara.” [5]

Syaikh Abu Ishaq al-Huwaini rohimahulloh berkata: “Nabi shollallohu ‘alaihi wassalam bersabda dalam hadits ini: ‘Jika urusan diserahkan kepada selain ahlinya maka tunggulah kiamat’, sungguh telah terbukti realita makna hadits ini di zaman ini, di sana ada serangan membabi buta kepada ashhabul hadits, hingga masuk para wanita di dalam serangan membabi buta ini, seorang wanita mengatakan bahwa tidak shohih dari Nabi shollallohu ‘alaihi wassalam kecuali 17 hadits saja!” [6]

PARA PENYELUNDUP DALAM BIDANG FATWA

Pada hari ini kita mendengar betapa beraninya manusia berfatwa, berbicara atas Alloh tanpa ilmu, berdasar atas persangkaan, bahkan ada yang menjawab pertanyaan sebelum selesai soal dibacakan, menoleh ke kanan dan ke kiri membanggakan jawabannya, berfatwa secepat kilat dalam masalah-masalah yang dahulu para imam tawaqquf padanya.

al-Imam Malik rohimahulloh berkata: “Telah mengabarkan kepadaku seorang laki-laki bahwa dia masuk kepada Robi’ah bin Abdurrohman, ternyata dia dapati sedang menangis, maka dia bertanya: ‘Apakah yang membuatmu menangis?’ Dia takut dengan tangisannya, maka dia berkata kepada Robi’ah: ‘Apakah ada musibah yang menimpamu?’ Robi’ah menjawab: ‘Tidak. Akan tetapi, orang yang tidak punya ilmu telah dimintai fatwa dan telah muncul di dalam Islam perkara yang besar.’ Robi’ah berkata: ‘Dan untuk sebagian yang berfatwa di sini lebih pantas untuk dipenjara daripada para pencuri.’ ”[7]

al-Imam Ibnul Qoyyim rohimahulloh berkata: “Sebagian ulama berkata: ‘Bagaimana jika Robi’ah melihat zaman kita, dan lancangnya orang yang tak berilmu atas fatwa, begitu bersemangat di dalamnya, mempersulit diri kepadanya, dia masuki bidang fatwa dengan kejahilan dan keberanian dengan sedikitnya pengetahuan dan jeleknya perilaku serta kejelekan niat. Dalam keadaan dia di kalangan ahli ilmu diingkari atau orang asing. Tidaklah dia punya bagian di dalam ma’rifat al-Kitab, as-Sunnah, dan atsar salaf…’ Barang siapa yang lancang pada yang dia bukan ahlinya dalam bidang fatwa, hukum, atau pengajaran, maka dia pantas untuk dicela, serta fatwa dan hukumnya tidak halal diterima; inilah hukum agama Islam.” [8]

Adapun para salafush sholih maka mereka begitu waro’ dan berhati-hati dalam berfatwa. Ibnu Abi Laila rohimahulloh berkata: “Aku telah mendapati 120 sahabat Rosululloh shollallohu ‘alaihi wassallam, tidak ada satu pun dari mereka
yang menyampaikan hadits kecuali berharap agar saudaranya yang mencukupinya (menggantikannya) dalam menyampaikan hadits tersebut, dan tidak ada yang berfatwa kecuali berharap agar saudaranya mencukupinya dari fatwa tersebut, seorang dari mereka ditanya tentang suatu masalah maka mengalihkannya kepada yang lainnya, dan yang lainnya kepada yang lainnya, dan yang lainnya kepada yang lainnya, hingga kembali kepada yang pertama.”[9]

Dari Uqbah bin Muslim rohimahulloh, dia berkata: Aku menemani Abdulloh bin Umar rodliyallohu anhu selama 34 bulan maka yang banyak dia ucapkan ketika ditanya: ‘Saya tidak tahu’ Kemudian dia menoleh kepadaku seraya berkata: ‘Tahukah kamu apa yang mereka kehendaki? Mereka hendak menjadikan punggung-punggung kami sebagai jembatan bagi mereka ke Jahannam.’ ”[10]

Dari Ayyub rohimahulloh, bahwasanya orang-orang di Mina berbondong-bondong mendatangi al-Qosim bin Muhammad untuk bertanya kepadanya, maka al-Qosim berkata: “Saya tidak tahu.” Kemudian dia berkata: “Demi Alloh, tidaklah kami tahu semua yang kalian tanyakan kepada kami. Seandainya kami mengetahuinya, tidak akan kami sembunyikan kepada kalian.” [11]

Abdurrohman bin Mahdi rohimahulloh berkata: “Kami berada di sisi al-Imam Malik bin Anas rohimahulloh, tiba-tiba datanglah seseorang kepadanya seraya berkata: ‘Aku datang kepadamu dari jarak enam bulan perjalanan. Penduduk negeriku menugasiku untuk menanyakan kepadamu suatu permasalahan.’ al-Imam Malik rohimahulloh berkata: ‘Tanyakanlah!’ Maka orang tersebut bertanya kepadanya suatu permasalahan, lalu al-Imam Malik rohimahulloh menjawab: ‘Saya tidak bisa menjawabnya.’ Orang tersebut terhenyak, sepertinya dia membayangkan bahwa dia telah datang kepada seseorang yang tahu segala sesuatu, orang tersebut berkata: ‘Lalu apa yang akan aku katakan kepada penduduk negeriku jika aku pulang kepada mereka?’ al-Imam Malik rohimahulloh berkata: ‘Katakan kepada mereka: Malik tidak bisa menjawab.’ ” [12]

PARA PENYELUNDUP DALAM BIDANG TAFSIR

Pada hari ini, begitu besar musibah yang terjadi di dalam bidang tafsir. Telah menyelundup ke dalamnya, orang-orang jahil yang tidak tahu as-Sunnah dan tidak hafal al-Kitab. Orang-orang jahil itu begitu percaya diri dengan perasaan dan akalnya sehingga menyeret dan memelintir ayat-ayat Alloh Ta’ala kepada hasil pemikiran-pemikiran sesatnya.

Syaikh Ahmad bin Muhammad Syakir rohimahulloh berkata: “Adapun pada zaman kita, telah muncullah musibah-musibah, dan tumbuhlah generasi-generasi dari orang-orang yang diperbudak oleh pemikiran-pemikiran misionaris dan hawa-hawa nafsu mereka, dari orang-orang yang bodoh terhadap bahasa Arab kecuali bahasa-bahasa pasaran dan yang semacam mereka. Mereka jahil akan al-Qur’an dan tidak membacanya, dan tidaklah memperdengarkannya kecuali sedikit. Mereka jahil akan Sunnah bahkan merupakan musuh-musuhnya. (Mereka) dari orang-orang yang mengejek ilmu para ulama Islam dan menganggap mereka (para ulama tersebut) dungu. Lisan-lisan mereka begitu lancang mengucapkan ucapan-ucapan yang jelek terhadap salaf kita yang sholih dari kalangan sahabat, tabi’in, dan yang datang sesudah mereka, bahkan tidaklah mereka beriman kepada yang ghoib kecuali sedikit. Mereka ini dan yang serupa dan semisal mereka, begitu berani berbuat iseng terhadap al-Qur’an dan mempermainkan Sunnah. Mereka masuk kepada tafsir al-Qur’an dan menyangka diri mereka memiliki ijtihad yang jahil, mereka memfitnah manusia dan mengajari mereka perbuatan iseng dan permainan, dan mereka cabut keimanan dari dalam hati mereka. Tidaklah saya katakan mereka ini dan mereka yang lain menafsirkan al-Qur’an dengan hawa-hawa nafsu mereka, karena mereka lebih lemah dan lebih bodoh dari memiliki hawa nafsu, bahkan mereka menafsirkan al-Qur’an dengan hawa-hawa nafsu majikan-majikan mereka dan guru-guru mereka dari para misionaris dan para penjajah musuh-musuh Islam.” [13]

Di antara contoh-contoh mereka di zaman ini adalah seruan “penyegaran” Islam dengan menyuguhkan cara baru di dalam menafsirkan agama Islam sebagaimana dikatakan oleh seorang dari mereka: “Saya mengemukakan sejumlah pokok pikiran di bawah ini sebagai usaha sederhana menyegarkan kembali pemikiran Islam yang cenderung membeku, menjadi ‘paket’ yang sulit didebat dan dipersoalkan: paket Tuhan yang disuguhkan kepada kita dengan cara sederhana: take it or leave it! Islam yang disuguhkan dengan cara demikian, amat berbahaya bagi kemajuan Islam itu sendiri. Jalan satu-satunya menuju kemajuan Islam adalah dengan mempersoalkan cara kita menafsirkan agama ini.”

PARA PENYELUNDUP DALAM BIDANG SUNNAH

Nabawiyyah Bidang sunnah Nabawiyyah telah dimasuki pula oleh orang-orang yang bukan ahlinya. Al-Imam al-Khothib al-Baghdadi rohimahulloh menceritakan tentang keadaan mereka:
“Sungguh aku telah melihat orang-orang dari penghuni zaman ini menisbatkan diri kepada hadits, dan menganggap diri-diri mereka termasuk ahlinya, memiliki spesialisasi mendengar hadits dan menukilnya, padahal mereka adalah orang yang paling jauh dari dakwaan mereka, paling sedikit ma’rifatnya akan apa yang mereka nisbatkan diri mereka kepadanya. Seorang dari mereka memandang jika telah menulis jumlah yang sedikit dari juz-juz, menyibukkan diri mendengar hadits dalam waktu sedikit, bahwa dia adalah ahli hadits secara mutlak, dan tidak pernah mengupayakan jiwanya dan memaksanya untuk mencarinya, dan tidak pernah bersusah payah menghafal macam-macamnya dan bab-babnya…

Dan mereka—dengan sedikitnya apa yang mereka tulis dari hadits dan ketiadaan ma’rifat mereka tentangnya—adalah orang yang paling besar kesombongannya, paling sesat lagi ’ujub, tidak memperhatikan kehormatan guru, dan tidak mewajibkan tanggung jawab kepada murid. Mereka melecehkan para perowi dan mereka kasar terhadap para penuntut ilmu. (Mereka) menyelisihi konsekuensi ilmu yang mereka dengarkan, dan lawan dari kewajiban yang mengharuskan mereka untuk mengerjakannya…” [14]

Syaikh Bakr bin Abdulloh Abu Zaid rohimahulloh menceritakan contoh-contoh fenomena orang-orang yang berlagak tahu padahal bodoh di dalam ilmu hadits, beliau berkata:
“Sesungguhnya kitab-kitab Sunnah yang mulia, di dalam sebagian naskahnya ada perbedaan, karena perbedaan para perowinya. Kadang perbedaan terjadi dalam satu bab secara keseluruhan, atau di dalam satu hadits atau di dalam lafazh suatu hadits, dan seterusnya…

Telah terjatuh banyak orang di dalam banyak kesalahan karena kelalaian mereka tentang hal ini.

Suatu contoh, seorang imam menyandarkan kepada Sunan Abu Dawud riwayat Ibnu Dasah, kemudian datanglah seorang pentahqiq zaman ini yang merujuk kepada Sunan Abu Dawud yang telah dicetak, ternyata ia dari riwayat al-Lu‘lu‘i maka dia katakan bahwa imam tersebut telah waham (keliru) karena hadits tersebut tidak ada di dalam Sunan Abu Dawud yang dicetak tersebut, padahal dia (pentahqiq) sendirilah yang waham.” [15]

PARA PENYELUNDUP DALAM BIDANG FIQIH

Ilmu fiqih juga telah dimasuki oleh berbagai macam penyelundup. Ada yang begitu mudah mengambil keringanan, ada yang begitu senang memakai pendapat-pendapat yang syadz (ganjil), ada yang tidak tahu istilah seorang faqih di dalam ungkapan-ungkapannya, dan ada lagi yang fiqihnya mengikuti hawa nafsunya.

Kemudian, di sisi lain, adalah para murid “madrasah fiqih modern” yang masuk di dalamnya orang-orang yang terkenal. Orang-orang kafir pun menjadikan mereka mereka ini sebagai corong-corong mereka, sehingga orang kafir berhasil memasukkan makar-makar mereka dengan jalan orang-orang ini, dengan menjadikan syari’at baru dan yang telah diselewengkan sebagai ganti syari’at Alloh.
Inilah di antara jalan-jalan mereka:

1. Klaim “Berubahnya fatwa sesuai dengan perubahan zaman”

Kaidah ini adalah kaidah fiktif yang tidak ada hakikatnya; karena seluruh orang-orang yang menyebutkannya dari fuqoha memberikan batasan kepadanya dengan hukum-hukum ijtihadiyah yang berubah dengan perubahan adtat kebiasaan, adapun hukum-hukum yang memiliki nash maka tidak bisa dibawa kepadanya.

Para ahli fiqih modern begitu jauh dalam hal ini, hingga mereka katakan bahwa hukum had (pidana) yang memiliki nash yang qoth’i bisa berubah sesuai dengan perubahan zaman

2. Seruan “membuka pintu ijtihad” padahal hakikatnya adalah melicinkan jalan bagi musuh-musuh islam untuk merusak islam

3. Mencari-cari rukhshoh (keringanan) dan menggabungkan madzhab-madzhab dan pendapat-pendapat tanpa dalil syar’i yang rojih (kuat)

4. Studi perbandingan antara islam yang datang-nya dari Alloh Ta’ala dengan undang-undang dan hukum-hukum buatan manusia

SEBAB-SEBAB MUNCULNYA PARA PENYELUNDUP DALAM ILMU

Syaikh Bakr bin Abdulloh Abu Zaid rohimahulloh mengatakan sebab-sebab munculnya fenomena-fenomena ta’alum (sikap sok berilmu dari orang-orang bodoh) dengan mengatakan: “Barangkali bisa disebutkan seba-sebabnya secara global sebagai berikut:

Orang-orang yang ahli tidak menunaikan tugas penyampaian ilmu dan turun ke medan
Kurangnya persiapan-persiapan yang benar
Kurangnya perhatian terhadap problem-problem dan solusi-solusinya
Mewabahnya penyakit ‘gila popularitas’ karena lenyapnya kekuatan iman
Lemahnya hubungan antara penuntut ilmu dengan kitab-kitab salaf, karena menimba ilmu berubah dari kitab-kitab salaf kepada diktat-diktat dan karangan-karangan orang-orang belakangan (kalaf. red)
Membalik ‘bahasa ilmu’ di dalam istilah-istilah dengan apa-apa yang tidak sesuai dengan ‘bahasa ilmu’ untuk kitab-kitab salaf.” [16]
WAJIBNYA MENGIKHLASKAN NIAT DI DALAM ILMU

Telah kita sebutkan di atas fenomena-fenomena ta’alum (sikap sok berilmu dari orang-orang bodoh) dan sebab-sebabnya, dan diantara hal-hal yang bisa menyelamatkan para penuntut ilmu dari penyakit-penyakit tersebut adalah mengikhlaskan niat kepada Alloh Ta’ala, karena semua ibadah seorang muslim tidak akan diterima di sisi Alloh Ta’ala kecuali jika terpenuhi di dalamnya dua syarat:

Hendaknya Amalan tersebut di-Ikhlas-kan semata kepada Alloh Ta’ala, karena sesungguhnya Alloh Ta’ala tidak akan menerima amalan kecuali yang dimurnikan semata kepada-Nya, Alloh Ta’ala berfirman: Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Alloh dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus (QS. Al-Bayyinah [98]:5)
Hendaknya Ittiba’ (mengikuti) Rosululloh shollallohu ‘alaihi wassalam, karena sesungguhnya Alloh Ta’ala tidak akan menerima amalan kecuali yang cocok dengan petunjuk Rosululloh shollallohu ‘alaihi wassalam. Alloh Ta’ala berfirman: apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah.(QS. Al-Hasyr [59]:7)
Maka tidak akan berguna setiap amalan jika tidak ikhlas semata untuk Alloh dan benar sesuai dengan sunnah Rosululloh shollallohu ‘alaihi wassalam. Fudhail bin ‘Iyadh rohimahulloh berkata tentang makna firman Alloh Ta’ala:

Supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. (QS. Al-Mulk [67]:2)

“Yaitu yang paling ikhlas dan paling benar” Ditanyakan kepadanya: “Wahai Abu Ali, apakah yang dimaksud dengan yang paling ikhlas dan yang paling benar?” maka dia menjawab: “Sesungguhnya jika amalan jika dia ikhlas tetapi tidak benar maka tidak akan diterima, dan jika dia benar dan tidak ikhlas maka tidak akan diterima hingga menjadi ikhlas dan benar. Ikhlas adalah jika diniatkan semata-mata karena Alloh, dan benar jika dilandaskan di atas sunnah” [17]

Begitu banyak perkataan para salaf agar meluruskan niat di dalam menuntut ilmu, karena diantara sebab-sebab penyakit ta’alaum adalah gila popularitas. Ibrohim bin Adhom rohimahulloh berkata: “Tidak pernah jujur kepada Alloh, orang yang gila popularitas” [18]

Al-Imam adz-Dzahabi rohimahulloh berkata: “Hendaknya seorang yang berilmu berbicara dengan niat dan maksud yang benar, jika dia merasa takjub dengan ucapannya maka hendaknya dia diam, dan jika dia takjub dengan diamnya maka hendaknya dia bicara janganlah bosan-bosan mengintrospeksi jiwanya, karena sesungguhnya jiwa suka kepada popularitas dan pujian” [19]

TIDAK BOLEH MENGIKUTI KETERGELINCIRAN PARA ULAMA

Orang-orang yang ilmunya setengah matang menjadikan hawa nafsu mereka sebagai hakim dalam masalah-masalah khilafiyyah (perselisihan). Mereka memilih pendapat yang paling mudah yang paling enak menurut hawa nafsu mereka tampa bersandar kepada dalil syar’i. bahkan mereka taqlid kepada kesalahan orang alim, yang seandainya orang alim tersebut mengetahui kebenaran maka dia akan meninggalkan pendapat-nya (yang salah tersebut) tampa ragu-ragu. Bahkan mereka mengambil rukhshoh dari para fuqoha pada suatu permasalahan dan meninggalkan pendapat-pendapat para fuqohq itu dalam permasalahan lain. Mereka menyesuaikan antara madhzhab-madhzhab dan menggabungkan pendapat-pendapat menurut hawa nafsu mereka!

Padahal yang wajib atas setiap muslim adalah ittiba’ (mengikuti) dalil bukan mengikuti hawa nafsunya sebagaimana Alloh Ta’ala wajibkan setiap manusia agar selalu ittiba’ kepada wahyu yang diturunkan oleh Alloh kepada Rosul-Nya. Alloh Ta’ala menjadikan wahyu tersebut sebagai petunjuk kepada manusia di dalam kehidupannya

Tidak ada seorang pun dari para imam -yang diakui imamahnyaoleh seluruh ummat- sengaja menyelisihi sunnah Rosululloh shollallohu ‘alaihi wassalam. Bahkan mereka selalu memerintahkan umat agar selalu ittiba’ kepada sunnah Rosululloh shollallohu ‘alaihi wassalam. Namun betapapun para ulama berusaha dengan sungguh-sungguh untuk mengikuti al-haq, kadang mereka terjatuh di dalam kesalahan, karena tabiat manusia yang tercipta dalam keadaan lemah sebagaimana firman Alloh ‘Azza wa jalla:

dan manusia dijadikan bersifat lemah.(QS. An-Nisa’ [4]:28)

Manusia diciptakan oleh Alloh Ta’ala dalam keadaan lemah di dalam ilmu dan pemahamannya. Karena lemah, ia tidak mungkin mengetahui dan menguasai segala sesuatu. Ia pasti akan terjatuh di dalam kesalahan pada sebagian permasalahan.

Maka tidak boleh mengikuti kesalahan-kesalahan para ulama, sebagaimana juga tidak boleh merendahkan para ulama dengan sebab ketergelinciran mereka. Al-Hafidz adz-Dzahabi rohimahulloh berkata: “Sesungguhnya seorang dari para imam jika banyak benarnya, diketahui usahanya untuk mengikuti al-haq, diketahui keluasan ilmunya, tampak kecerdasannya, diketahui kesholihannya, waro’nya, dan ittiba’nya, maka ketergelincirannya diampuni. Kita tidak menganggapnya sesat, tidak melemparkannya, dan tidak melupakan kebaikan-kebaikannya. Ya kita tidak mengikuti dia dalam kebid’ahannya dan kesalahannya, dan kita mengharapkan baginya taubat dari hal itu” [20]

PENUTUP

Inilah yang bisa kami sampaikan dalam bahasan ini,dan kami menasehati pada diri kami dan kaum muslimin semuanya agar berhati-hati di dalam berbicara tentang agama, karena Alloh Ta’ala telah berfirman dalam kitab-Nya

Katakanlah: “Rabbku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Alloh dengan sesuatu yang Alloh tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Alloh apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. al-A’rof [7]:33)

Dalam ayat ini Alloh menjadikan perbuatan mengada-adakan perkataan terhadap Alloh Ta’ala setara dengan kesyirikan, bahkan lebih sangat Haramnya daripada kesyirikan. Hal ini menunjukkan betapa berbahayanya berbicara tentang agama (tampa ilmu.red)

Rosululloh shollallohu ‘alaihi wassalam bersabda:

“Barang siapa yang berfatwa tampa ilmu, dosanya ditanggung oleh orang yang berfatwa” [21]

Al-Imam asy-Syafi’i rohimahulloh berkata: “Manusia tidak boleh berbicara kecuali yang mereka mengetahui ilmunya. Sungguh telah berbicara didalam ilmu, orang yang jika dia menahan diri dari dari sebagian yang dia ucapkan maka sungguh menahan diri lebih baik baginya dan lebih selamat, insya Alloh” [22]

Akhirnya kita memohon kepada Alloh Ta’ala agar menunjuki kita ke jalan yang lurus. []

Sumber: Majalah Al Furqon. No: 106 edisi 02. Th. Ke-10 Romadhon- Syawal 1431 [Agst/Sept 2010]

Artikel: ibnuabbaskendari.wordpress.com

Catatan Kaki:


--------------------------------------------------------------------------------
[1] Diriwayatkan oleh Bukhori dalam Shohih-nya 1/23
[2] ’Umdatul Qori Syarh Shohih Bukhori 2/386 — Syamilah

[3] Shohih Bukhori 7/48 dan Shohih Muslim 8/58

[4] Diriwayatkan oleh Bukhori dalam Shohih-nya 1/36 dan Muslim dalam Shohih-nya 8/60

[5] Jami’ul Ulum wal Hikam 1/120–121

[6] Syarh Shohih Bukhori 4/8 — Syamilah

[7] Diriwayatkan oleh Ibnu Abdil Barr di dalam Jami’ al-Ilmi wa Fadhlihi 2/388 terbitan ar-Royyan

[8] I’lamul Muwaqqi’in 4/207–208

[9] Diriwayatkan oleh: Ibnu Sa’ad didalam Thobaqot Kubro 6/109-110 dan Ibnu Abdil Barr dalam Jami’ Bayanil Imi wa Fadhlihi No. 2199 dan 2202 dengan sanad yang shohih sebagaimana dikatakan oleh Abul Asybal az-Zuhairi dalam takhrijnya terhadap al-Jami’ hlm. 1120

[10] Diriwayatkan oleh Ibnu Abdil Barr di dalam Jami’ al-Ilmi wa Fadhlihi No. 1585 dan 1629 dan al-Khotib di dalam al-Faqih wal Mutafaqqih 2/172 dengan sanad yang shohih sebagaimana dikatakan oleh Abul Asybal az-Zuhairi dalam takhrijnya terhadap al-Jami’ hlm.841

[11] Diriwayatkan oleh Darimi dalam Sunan-nya 1/48 dan Ibnu Abdil Barr dalam Jami’ Bayanil Ilmi wa Fadhlihi 2/836 dengan sanad yang shohih

[12] Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dalam Taqdimah Jarh wa Ta’dil hlm. 18 dan Ibnu Abdil Barr dalam Jami’Bayanil Ilmi wa Fadhlihi 2/838 dengan sanad yang shohih

[13] Umdatu Tafsir dan Kalimatu Haqqin hlm. 5 dengan perantaraan kitab at-Ta’alun wa Atsaruhu ‘alal Fikri wal Kitab hlm. 42-43

[14] al-Jami’ LiakhlaqiRowi wa Adabis Sami’ hlm. 1 dan 4

[15] at-Ta’alum wa Atsaruhu ’alal Fikri wal Kitab hlm. 51–52

[16] at-Ta’alun wa Atsaruhu ‘alal Fikri wal Kitab hlm. 25-26

[17] Diriwayatkan oleh Abu Nu’aim di dalam Hilyatul Auliya’ 8/95

[18] Siyar A’lam Nubala’ 7/393

[19] Siyar A’lam Nubala’ 4/494

[20] Siyar A’lam Nubala’ 5/271

[21] Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya; 3657 dan al-Hakim dalam al-Mustadrok 1/84, dihasankan oleh Syaikh al-Albani rohimahulloh dalam Shohih Sunan Abu Dawud 2/410

[22] ar-Risalah hlm.41

http://ibnuabbaskendari.wordpress.com/2010/09/22/fenomena-ustadz-palsu/#more-2410

Diluaskan dan Disempitkan Rizki

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Risalah berikut akan sedikit berbicara tentang masalah rizki. Nasehat ini pun tidak perlu jauh-jauh ditujukan pada orang lain. Sebenarnya yang lebih pantas adalah nasehat ini ditujukan pada diri kami sendiri supaya selalu bisa ridho dengan takdir ilahi dalam hal rizki.

Ayat yang patut direnungkan adalah firman Allah Ta’ala,

فَأَمَّا الْإِنْسَانُ إِذَا مَا ابْتَلَاهُ رَبُّهُ فَأَكْرَمَهُ وَنَعَّمَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَكْرَمَنِ (15) وَأَمَّا إِذَا مَا ابْتَلَاهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَهَانَنِ (16)

“Adapun manusia apabila Tuhannya mengujinya lalu Dia dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, Maka Dia akan berkata: "Tuhanku telah memuliakanku". Adapun bila Tuhannya mengujinya lalu membatasi rizkinya Maka Dia berkata: "Tuhanku menghinakanku". (QS. Al Fajr: 15-16)

Penjelasan Para Ulama

Ath Thobari rahimahullah menjelaskan, “Adapun manusia ketika ia diuji oleh Rabbnya dengan diberi nikmat dan kekayaan, yaitu dimuliakan dengan harta dan kemuliaan serta diberi nikmat yang melimpah, ia pun katakan, “Allah benar-benar telah memuliakanku.” Ia pun bergembira dan senang, lantas ia katakan, “Rabbku telah memuliakanku dengan karunia ini.”[1]

Kemudian Ath Thobari rahimahullah menjelaskan, “Adapun manusia jika ia ditimpa musibah oleh Rabbnya dengan disempitkan rizki, yaitu rizkinya tidak begitu banyak, maka ia pun katakan bahwa Rabbnya telah menghinakan atau merendahkannya. Sehingga ia pun tidak bersyukur atas karunia yang Allah berikan berupa keselamatan anggota badan dan rizki berupa nikmat sehat pada jasadnya.”[2]

Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan ayat di atas, “Dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala mengingkari orang yang keliru dalam memahami maksud Allah meluaskan rizki. Allah sebenarnya menjadikan hal itu sebagai ujian. Namun dia menyangka dengan luasnya rizki tersebut, itu berarti Allah memuliakannya. Sungguh tidak demikian, sebenarnya itu hanyalah ujian. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

أَيَحْسَبُونَ أَنَّمَا نُمِدُّهُمْ بِهِ مِنْ مَالٍ وَبَنِينَ نُسَارِعُ لَهُمْ فِي الْخَيْرَاتِ بَل لا يَشْعُرُونَ

“Apakah mereka mengira bahwa harta dan anak-anak yang Kami berikan kepada mereka itu (berarti bahwa), Kami bersegera memberikan kebaikan-kebaikan kepada mereka? Tidak, sebenarnya mereka tidak sadar.” (QS. Al Mu’minun: 55-56)

Sebaliknya, jika Allah menyempitkan rizki, ia merasa bahwa Allah menghinangkannya. Sebenarnya tidaklah sebagaimana yang ia sangka. Tidaklah seperti itu sama sekali. Allah memberi rizki itu bisa jadi pada orang yang Dia cintai atau pada yang tidak Dia cintai. Begitu pula Allah menyempitkan rizki pada pada orang yang Dia cintai atau pun tidak. Sebenarnya yang jadi patokan ketika seseorang dilapangkan dan disempitkan rizki adalah dilihat dari ketaatannya pada Allah dalam dua keadaan tersebut. Jika ia adalah seorang yang berkecukupan, lantas ia bersyukur pada Allah dengan nikmat tersebut, maka inilah yang benar. Begitu pula ketika ia serba kekurangan, ia pun bersabar.”[3]

Antara Mukmin dan Kafir

Sifat yang disebutkan dalam surat ini (Al Fajr ayat 15-16) adalah sifat orang kafir. Maka sudah patut untuk dijauhi oleh seorang muslim.

Al Qurthubi rahimahullah mengatakan, “Sifat yang disebutkan dalam (Al Fajr ayat 15-16) adalah sifat orang kafir yang tidak beriman pada hari berbangkit. Sesungguhnya kemuliaan yang dianggap orang kafir adalah dilihat pada banyak atau sedikitnya harta. Sedangkan orang mukmin, kemuliaan menurutnya adalah dilihat pada ketaatan pada Allah dan bagaimana ia menggunakan segala nikmat untuk tujuan akhirat. Jika Allah memberi rizki baginya di dunia, ia pun memuji Allah dan bersyukur pada-Nya.”[4]

Syukuri dan Bersabar

Pahamilah! Tidak perlu merasa iri hati dengan rizki orang lain. Kita dilapangkan rizki, itu adalah ujian. Kita disempitkan rizki, itu pula ujian. Dilapangkan rizki agar kita diuji apakah termasuk orang yang bersyukur atau tidak. Disempitkan rizki agar kita diuji termasuk orang yang bersabar ataukah tidak. Maka tergantung kita dalam menyikapi rizki yang Allah berikan. Tidak perlu bersedih jika memang kita tidak ditakdirkan mendapatkan rizki sebagaimana saudara kita. Allah tentu saja mengetahui manakah yang terbaik bagi hamba-Nya. Cobalah pula kita perhatikan bahwa rizki dan nikmat bukanlah pada harta saja. Kesehatan badan, nikmat waktu senggang, bahkan yang terbesar dari itu yaitu nikmat hidayah Islam dan Iman, itu pun termasuk nikmat yang patut disyukuri. Semoga bisa jadi renungan berharga.

Ya Allah, karuniakanlah pada kami sebagai orang yang pandai besyukur dan bersabar pada-Mu dalam segala keadaan, susah maupun senang.



Sungguh nikmat diberikan taufik untuk merenungkan Al Qur’an. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

Disusun di Sakan 27, kamar 202, KSU, Riyadh, Saudi Arabia saat ba’da Maghrib

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.rumaysho.com

[1] Tafsir Ath Thobari, Ibnu Jarir Ath Thobari, Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, 1420 H, 24/412

[2] Idem.

[3] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, Muassasah Qurthubah, 14/347

[4] Al Jaami’ li Ahkamil Qur’an, Al Qurthubi, Tahqiq: Dr. ‘Abdullah bin Al Hasan At Turki, Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, 1427 H, 22/.

Rabu, 22 September 2010

Berlindung dari Delapan Penyakit Hati

Di antara akibat perbuatan buruk dari perbuatan maksiat adalah lemahnya aktifitas hati kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Bisa jadi dia tidak hanya melemahkan akan tetapi bahkan merintangi atau bahkan menghentikannya, tidak membiarkannya melangkah menuju Allah Subhanahu wa ta’ala. Bila hal ini dibiarkan, maka dosa tersebut akan menutup jalan, bahkan juga membalikkan hati untuk mencari jalan yang lain (yang sesuai).
Hati berjalan menuju Allah Subhanahu wa ta’ala dengan kekuatannya sendiri (dengan pertolongan-Nya). Kalau seseorang mungkin sakit dan lemah badannya karena virus, maka dosa itu ibarat virus yang akan melemahkan kekuatan hati. Kalau kekuatan itu musnah semuanya, maka terputuslah ia dari Allah ‘azza wa jalla. Sedangkan untuk kembali akan sangat sulit. Allah-lah tempat memohon pertolongan.
Ada delapan hal akibat dari perbuatan dosa yang dapat mematikan hati dan melemahkan hati. Dari delapan hal ini pulalah Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa sallam sering kali memohon perlindungan kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, yaitu;
1.al ham atau kesusahan
2.al hazan atau kesedihan
3.al ‘ajz atau ketidakmampuan
4.al kasal atau kemalasan
5.al jubn atau pengecut
6.al bukhul atau kikir
7.dlola’ud-dain atau terlilit hutang
8.gholabatur-rijal atau dikuasai orang lain
Do’a tersebut berbunyi :
اللهم إني أعوذ بك من الهم و الحزن و العجز و الكسل و البخل و الجبن و ضلع الدين و غلبة الرجال
“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kesusahan dan kesedihan, kelemahan, kemalasan, pengecut, sifat kikir, lilitan hutang dan dikuasai orang lain.” (HR. Al Bukhori no. 6363, Fathul Baari 11/173).
Setiap dua dari delapan hal tersebut memiliki keterkaitan antara satu dengan yang lain :
1.Al ham dan al hazan
Penyakit Al Ham ini sangat berkaitan dengan al hazan. Tidak diinginkan keduanya muncul di dalam hati. Bila ia menyangkut perkara yang akan datang atau yang dinanti-nanti, maka ia akan menyebabkan perasaan al ham (perasaan resah). Sedangkan kalau menyangkut kejadian yang telah lampau, maka ia akan menyebabkan al hazan (kesedihan).
2.Al ‘ajz dan al kasal
Al ‘ajz dan al kasal juga berkaitan antara satu dengan yang lain. Kalau seseorang tertinggal atau tidak mampu untuk mencapai sarana kebaikan dan kesuksesan karena memang tidak memiliki kemampuan, maka disebut al ‘ajz. Tetapi kalau dia tidak sukses karena tidak ada kemauan, maka hal tersebut disebut al kasal.
3.Al jubn dan al bukhl
Al jubn memiliki kaitan dengan al bukhl. Kalau perbuatan seseorang tidak mendatangkan manfaat bagi dirinya maupun orang lain maka hal tersebut disebut al jubn. Sedangkan kalau hartanya tidak bermanfaat bagi dirinya dan orang lain, maka itu disebut al bukhl.
4.Demikian pula dlola’ud-dain dan ghalabatur-rijal. Kalau orang lain menuntut haknya dengan paksa kepada kita, maka hal tersebut dlola’ud-dain. Sedangkan ghalabatur-rijal adalah kalau seseorang menekan kepada kita hal yang tidak benar atau bathil.
Dengan demikian dosa-dosa merupakan penyebab yang paling kuat untuk mendatangkan delapan perkara tersebut. Juga dosa adalah penyebab paling kuat datangnya cobaan dan musibah, kesukaran, takdir yang jelek dan dihinakan musuh. Akibat lain dari dosa adalah hilangnya nikmat Allah atau berubahnya nikmat menjadi niqmah (amarah) Allah Subhanahu wa ta’ala. Paling akhir, tertutupnya pintu-pintu atau jalan-jalan untuk mendapatkan hidayah dari Allah subhanallahu wa ta’ala juga disebabkan oleh dosa.
Mudah-mudahan Allah ‘Azza wa jalla melindungi kita dari delapan perkara di atas dan semoga Allah membukakan bagi kita pintu-pintu hidayah serta rahmat-Nya yang Maha Luas. (Ibnul Qayyim Al Jauziyah dalam Ad Da’u wad Dawa’u).

Ditulis oleh : Abu Hudzaifah

Minggu, 15 Agustus 2010

Tidak memulai dengan Khuthbatul Hājah, tidak nyunnah ?

Senantiasa Menggunakan Khuthbatul Hajah?

Tanya:

Terkadang didapati sebagian penceramah yang senantiasa membuka ceramahnya dengan Khuthbatul Hājah, sudah tepatkah sikap semacam ini?

Jawab:

Kadang memang kita dapati ustadz atau penulis yang senantiasa membuka khuthbah, ta'līm dan tulisan ilmiah mereka dengan Khuthbatul Hājah yang tercantum dalam hadits Ibn Mas'ūd: innal hamda liLlāh nahmaduhu wa nasta'īnuhu wa nastaghfiruh... (sesungguhnya segala puji adalah milik Allah. Kami memuji-Nya, meminta pertolongan dan memohon ampunan kepada-Nya...).

Hal ini populer setelah al-'Allāmah Muhammad Nashiruddīn al-Albāni—rahimahuLlāh—menulis risalah yang berjudul Khuthbatul Hājah. Pada risalah tersebut Syaikh menegaskan signifikansi untuk memulai khuthbah, tulisan dan yang semisalnya dengan Khuthbatul Hājah. Beliau juga menyebutkan bahwa hal ini termasuk sunnah yang telah ditinggalkan oleh banyak orang (sunan mahjūrah).

Saya pribadi sudah lama menerjemahkan risalah dimaksud atas permintaan salah satu penerbit, namun qaddaruLlāh sampai saat ini belum diterbitkan.

Hanya saja, pada kalangan sebagian (kecil) orang seolah-olah kemudian timbul pandangan yang sedikit "miring" terhadap orang yang berbicara atau menulis yang melakukan pembukaan dengan selain Khuthbatul Hājah dimaksud, bahwa mereka tidak "nyunnah" dan semisalnya. Bahkan, terkadang bisa jadi hal tersebut dijadikan sebagai salah satu parameter atau penanda untuk menilai manhaj yang bersangkutan dalam beragama. Apa yang saya sebutkan ini bukan mengada-ada, tapi realitas, meskipun bisa jadi dalam jumlah yang relatif sangat kecil. Menurut saya, hal ini adalah bukanlah sikap yang tepat.

Selanjutnya, terkait inti pertanyaan, apakah benar bahwa yang disunnahkan adalah senantiasa (ber-iltizām) membuka khuthbah, tulisan, ta'līm, dan yang semisalnya dengan Khuthbatul Hājah tersebut? Maka saya bawakan pendapat Syaikh Bakr Abū Zaid terkait permasalahan ini.

Syaikh Bakr Abū Zaid berkata dalam Tash-hīh ad-Du'ā': [Hal. 454-455; Dār al-'Āshimah, Riyādh, cet. pertama, 1419 H/1999 M]

"Di antara perkara-perkara yang diada-adakan (muhdatsāt; bid'ah) dalam khuthbah Jum'at adalah senantiasa melazimkan diri (ber-iltizām) untuk membuka khuthbah Jum'at dengan Khuthbatul Hājah yang tercantum dalam hadits Ibn Mas'ūd: innal hamda liLlāh nahmaduhu wa nasta'īnuhu... (sesungguhnya segala puji adalah milik Allah; kami memuji-Nya, meminta kepada-Nya...).

Herannya, hadits Ibn Mas'ūd—radhiyaLlāhu 'anhu—tersebut diriwayatkan oleh para penyusun kitab Sunan, dimana mereka memasukkan tarjamah-nya ke dalam kitab Nikah. Kecuali an-Nasā'i, beliau juga memasukkannya ke dalam kitab Shalat.

[Penerjemah (Abū Fāris) berkata: Yaitu pada kitab al-Jumu'ah, bab Kaifiyyah al-Khuthbah, III/104/1404]

Dan barangsiapa yang meneliti petunjuk Nabi shallaLlāhu 'alaihi wa sallam niscaya ia tidak melihat kelaziman pembukaan khuthbah Nabi shallaLlāhu 'alaihi wa sallam dengan Khuthbatul Hājah dimaksud.

Khuthbatul Hājah tersebut mengandung dan merupakan pujian yang agung, dimana Nabi shallaLlāhu 'alaihi wa sallam telah mengajarkannya kepada para sahabat beliau. Namun kita tidak melihat pada perbuatan beliau, juga pada petunjuk rutin para sahabat beliau, hal yang mengindikasikan kelaziman Khuthbatul Hājah dimaksud pada khuthbah-khuthbah mereka, juga pada permulaan urusan-urusan mereka. Demikian pula yang dapat Anda saksikan pada ulama Islam yang terpercaya. Termasuk Syaikhul Islām Ibn Taimiyyah. Beliau terkadang membuka buku-buku dan fatwa-fatwa beliau dengan Khuthbatul Hājah tersebut dan terkadang dengan selainnya.

Oleh sebab itu, apa yang Anda dengar dan saksikan pada zaman ini, bahwa sebagian penulis melazimkan diri (iltizām) untuk membuka risalah-risalah dan khuthbah-khuthbah mereka dengan Khuthbatul Hājah tersebut, maka semua itu merupakan kelaziman yang tidak saya ketahui dalam kehidupan ilmiah pada petunjuk Nabi shallaLlāhu 'alaihi wa sallam dan para sahabat beliau, serta tidak pula pada generasi setelah mereka dari kalangan orang-orang yang mengikuti mereka dalam kebaikan.

Barangsiapa yang mengklaim kelaziman dimaksud maka hendaklah ia mendatangkan bukti (dalil).

Dengan penjelasan dan penegasan ini, Anda mengetahui fiqh para penyusun kitab Sunan—semoga Allah merahmati mereka—ketika memasukkan tarjamah Khuthbatul Hājah ke dalam kitab Nikah, serta penegasan ulama tentang disyari'atkannya (dianjurkannya untuk mengucapkan) Khuthbatul Hājah di depan akad Nikah. WaLlāhu a'lam."

Demikian pernyataan Syaikh Bakr Abū Zaid.

WaLlāhu a'lam bish shawāb.



Ustadz Abū Fāris

Selasa, 03 Agustus 2010

Penulisan Lafaz Basmalah (Bismillahirrahmanirrahim)

Perbuatan baik yang dilakukan oleh orang lain kepada kita sudah sepantasnya kita balas dengan yang sebanding, kalau kita tidak bisa membalas dengan pemberian maka minimal kita mengucapkan ucapan yang diajarkan oleh Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu,
جَزَاكَ اللهُ خَيْرًا
Dibaca “jazakallahu khairan” atau bila di perinci panjang pendeknya ditulis, “JazaakAllaahu Khairan”, yang maknanya adalah “Semoga Allah membalas dengan kebaikan yang setimpal.”

Kalimat di atas di baca ketika dhomirnya adalah kata ganti ke-2 seorang lelaki tunggal, adapun kalau dhomirnya adalah kata ganti ke-2 perempuan tunggal maka kalimatnya di rubah menjadi,
جَزَاكِ اللهُ خَيْرًا
Artinya sama, hanya kalimat ini ditujukan untuk perempuan tunggal. (Silakan lihat kembali pada pelajaran dhomir.)


Kalau kata gantinya adalah jamak, maka dirubah menjadi,
جَزَاكُمُ اللهُ خَيْرًا
Dan seterusnya…

Jadi, penulisan sebagian ikhwah yang menuliskannya dengan tulisan “jazakallah” saja, adalah kurang tepat, maksud dari jazakallah di atas adalah apa? Semoga Allah membalas dengan kebaikan atau dengan keburukan?, maka menyebutkan kalimat yang Rasulullah ajarkan adalah lebih baik, “jazakallahu khairan, jazahullahu khairan, jazakumullahu khairan dst…. sesuai konteksnya.”

http://badar.muslim.or.id/artikel/penulisan-lafazh-jazakallah-khairan.html

Sabtu, 31 Juli 2010

Bahasa lidah mengingkari, namun bahasa fakta mengakui...

TA’ASHUB DAN TAKLID PANGKAL HIZBIYAH

Ta’ashub dan taklid merupakan dua penyakit berbahaya yang cukup rumit untuk ditangani. Keduanya merupakan pangkal hizbiyah dan ashabiyah (fanatisme golongan).

Hizbiyah dan ashabiyah akan mudah dilenyapkan apabila ta’ashub dan taklid ini terkikis habis.

Sebenarnya, menurut nalar orang yang sedikit saja memiliki ilmu agama, keduanya mudah difahami sebagai penyakit umat yang amat berbahaya, namun menurut waqi’ (kenyataan), ternyata tanpa disadari banyak orang yang termakan oleh penyakit ini. Tidak hanya orang-orang awam, bahkan orang-orang yang cukup memiliki bekal sebagai juru dakwah pun kadang-kadang ikut terjebak ke dalamnya. Dua buah penyakit umat yang cukup mudah dimengerti tetapi sulit dihindari. Teori dengan prakteknya berbeda, prinsip ilmiah dengan amaliahnya berlainan.

Syaikh Ali bin Hasan al-Atsari memberikan contoh sebagai berikut :
“Kita lihat misalnya, seorang pemuda atau sekelompok pemuda, ketika diajak dialog oleh seorang Thalib al-’ilmi (pengkaji ilmu) tentang masalah fikriyah (berkaitan dengan pola fikir) atau masalah dakwah…. Apabila pembicaraannya ternyata sesuai dengan apa yang menjadi doktrin mereka…, selaras dengan apa yang mereka pegangi…, dan lawan dialognya bisa menyepakati apa yang menjadi keyakinan dan kebiasaan mereka, maka lawan dialognya itu akan dianggap sebagai saudara yang ikhlas, dihormati, dan disayangi sepenuh hati.

Sebaliknya jika perkataan anda menyalahi prinsip pemikiran mereka atau menyalahi beberapa sisi pendapat mereka…, mereka akan melancarkan perkataan-perkataan keji dan melepaskan berbagai tuduhan kepada anda melalui sebuah busur yang menyebabkan satu pleton orang kuat pun takkan berdaya menghadapinya.

Bahkan anda lihat, dengan tenangnya mereka sebar luaskan (fitnah keji) ini tanpa kejelasan bukti sama sekali.

Contoh lain yang juga (nyata) ialah:
Bahwa da’i-da’i atau sosok-sosok tertentu lain yang ketokohannya sudah tertanam dalam benak sebagian orang sebagai panutan, uswah serta suri tauladan yang dikagumi dan dipercaya kata-katanya, ternyata dalam akal pikiran dan jiwa orang-orang yang mempunyai semangat serta emosi menggebu itu, sosok-sosok pribadi tersebut telah menjadi lambang kebenaran dan perkataannya menjadi dalil.

Ini jelas penyelewengan besar.

Mereka, dengan bahasa lidah atau bahasa fakta, mengatakan: “Kita harus menghormati da’i-da’i itu…, mereka adalah panutan kita!! Awas jangan diganggu…, jangan dibantah atau dikritik!!”

Ini tentu sangat mengherankan… adakah di sana seorang manusia yang tak boleh dikritik atau dibantah selain para nabi……

Kalau saja sebagian mereka sudi mengganti istilah penghormatan mereka (kepada tokoh idolanya -pen.) dengan istilah pengkultusan, – disebabkan jeleknya keadaan mereka yang sesungguhnya-, tentu akan lebih pantas dan lebih cocok dengan realita mereka.

Mengapa demikian…, sebab hanya dengan melakukan bantahan terhadap salah seorang tokoh mereka, sekalipun dengan bahasa lembut dan tidak kasar saja…, sudah mereka anggap sebagai tindakan jahat dan batil…

Isyarat paling sederhana pun…, meski dilakukan dengan ramah…, tetap mereka anggap sebagai tantangan nyata dan sebagai tindakan tak beradab… Bersamaan dengan perbuatan-perbuatan rusak mereka yang bersumber dari prinsip-prinsip ashabiyah (fanatisme golongan) yang jelek ini…, mengalir pulalah gelombang-gelombang tuduhan (keji) terhadap orang-orang tak berdosa, serta tahdzir (peringatan agar manusia tidak mendekat) terhadap orang-orang yang sebenarnya bersih. Bahkan (sammpai pada tingkat) memutuskan silaturrahmi dengan orang-orang yang sebenarnya suci dan bertakwa.” [Lihat Syaikh Ali Hasan al-Atsari, dalam muqadimah kutaib (kitab kecil) berjudul "Sual wa Jawab Haula Fiqhi al-Waqi', Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani, terbitan Daar al-Jalalain, Riyadh, Saudi Arabia, cet. I, 1412 H/1992 M, hal.10-12].

Itulah beberapa contoh konkrit yang dikemukakan oleh Syaikh Ali Hasan tentang betapa berbedanya antara teori yang dikuasai oleh seseorang mengenai tercelanya ta’ashub dan taklid dengan kenyataan yang dilakukannya.

Demikianlah realita yang ada sekarang ini, ta’ashub dan taklid sudah menggejala di mana-mana hingga ciri-ciri hizbiyah-pun menjadi akrab dengan banyak pribadi yang mengaku anti hizby. Bahasa lidah mengingkari, namun bahasa fakta mengakui.

Imam Ibnul al-Qayyim rahimahullah, mengingatkan, menjelaskan dan memberi nasihat:
“Sepeninggal generasi-generasi terbaik umat ini, (disusul dengan lenyapnya para imam abad ke IV H, dan perginya para pengikut angkatan pertama mereka) datanglah kemudian generasi-generasi yang memecah belah agamanya. Mereka hidup bergolong-golongan dan masing-masing bangga dengan apa yang ada pada dirinya. Mereka telah memotong-motong perkara agamanya menjadi berkeping-keping…

Segolongan orang menjadikan ta’ashub madzhabi (fanatisme madzhab) sebagai agama yang dipegang erat-erat dan sebagai modal keyakinan yang digembor-gemborkan.

Sementara segolongan yang lain merasa puas dengan sikap taklid buta. Mereka berpegang pada prinsip:

“Artinya : Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak-jejak mereka.” [Az-Zukhruf : 23]

Dua golongan manusia: muta’ashib (fanatikus golongan) dan muqallid (orang yang taklid) di atas sama-sama berada pada keadaan yang teramat jauh dari kebenaran yang semestinya diikuti.

Rasanya tepat sekali jika ungkapan (ayat al-Qur’an al-Karim) berikut ditujukan kepada mereka:

“Artinya : (Apa yang dari Allah) itu bukanlah menurut angan-anganmu yang kosong dan bukan (pula) menurut angan-angan Ahli Kitab” [An-Nisa': 123]

Imam Syafi’i rahimahullah berkata:
“Kaum muslimin telah berijma’ (bersepakat) bahwa barangsiapa yang telah melihat sunnah Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam dengan jelas, maka ia tidak boleh meninggalkannya lantaran mengikuti pendapat seseorang.”

(Sementara itu) Abu Umar dan ulama-ulama lain mengatakan :
“Orang-orang telah bersepakat bahwa muqallid (orang yang taklid) tidak terhitung sebagai ahli ilmu (agama). Dan ilmu (agama) ialah memahami al-haq (kebenaran) melalui dalilnya.”

Demikianlah yang dikatakan oleh Abu Umar rahimahullah, sebab manusia memang tidak pernah berselisih pendapat bahwa ilmu ialah pemahaman yang dihasilkan dari dalil. Adapun jika tanpa dalil maka namanya taklid!!!

Dua pernyataan ijma’ di atas (pernyataan imam Syafi’i tentang ijma’ berkenaan dengan larangan ta’ashub, dan pernyataan Abu Umar tentang ijma’ berkenaan dengan taklid), memberi pengertian bahwa orang yang ta’ashub (fanatik) terhadap hawa nafsu, serta orang yang taklid buta adalah orang-orang yang tidak tergolong dalam kelompok orang-orang berilmu. Mereka bukan pewaris nabi. Pewaris nabi hanyalah para ulama.

Bagaimana mungkin para muta’ashib (fanatikus golongan) dan para muqallid (orang yang taklid) disebut pewaris nabi, sedangkan mereka sangat keras upayanya menolak ajaran Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam dalam rangka mengikuti perkataan orang yang menjadi idolanya? Mereka habiskan umurnya guna berfanatik terhadap tokoh idamannya dan untuk mengikuti hawa nafsu, sementara mereka tidak menyadari.

Demi Allah, sesungguhnya ini merupakan fitnah yang membutakan mata dan mematikan hati. Anak-anak kecil tumbuh dalam bimbingan fitnah ini, dan dalam lingkaran fitnah ini pula para orang tua merambati umur tuanya. Akhirnya al-Qur’an dihindari.

Begitulah qadha’ dan takdir Allah telah tertulis. Ketika bencana sudah sedemikian besar dan meratanya sehingga kebanyakan orang tidak kenal lagi kecuali kebejatan ini, dan kebejatan ini dianggapnya sebagai ilmu, maka pada saat demikian setiap pencari kebenaran melalui sumbernya yang benar, akan dianggap sebagai maftun (orang yang telah terkena fitnah). Setiap orang yang mengutamakan al-haq, akan dianggap dungu.

Orang-orang muta’ashib tadi akan senantiasa memasang berbagai jebakan guna menjegal setiap yang berbeda pendapat dengan mereka seraya berkata kepada sesamanya: “Kita kuatir kalau dia (pencari kebenaran tersebut -pen) akan mengganti agama kalian atau akan membuat kerusakan di muka bumi.”

Oleh sebab itu, sesungguhnya siapa saja yang memiliki rasa harga diri, hendaknya jangan pedulikan mereka dan jangan ridha terhadap apa yang ada pada mereka. Kalau Sunnah Nabawiyah ditunjukkan kepadanya, ia segera bergegas mengambilnya dan tidak berkutat membelenggukan dirinya pada mereka.

Tunggulah saatnya, ketika segala apa yang ada di dalam kubur dibangkitkan kembali, ketika segala yang tersimpan di dada terbongkar, ketika kaki-kaki seluruh makhluk berdiri sama rata di hadapan Allah, ketika tiap-tiap hamba melihat sendiri apa yang telah dilakukannya, ketika antara orang-orang yang benar dapat terbedakan dengan orang-orang yang batil, dan ketika orang-orang yang berpaling dari Kitabullah dan Sunnah Nabi mengetahui bahwa mereka sesungguhnya adalah para pendusta.” [Dinukil dari I'lam al-Muwaqi'in: Ibnu al-Qayyim, tahqiq: Muhammad Muhyidin Abdu al-Hamid, terbitan Daar al-Fikr, cet. III, 1397 H/1977 M, juz I hal. 7-8.]

Dengan demikian, agar orang tidak terjerumus pada sikap hizbiyah, maka ia harus mewaspadai dan menghindar dari sikap ta’ashub dan taklid. Caranya ialah seperti apa yang diungkapan oleh imam Ibnu al- Qayyim berikut ini:

“Sesungguhnya hal yang paling pantas dan paling utama untuk orang saling berlomba dan berpacu adalah meraih sesuatu yang bisa menjamin kebahagiaan hidup di dunia maupun di akhirat dan bisa memberi petunjuk pada jalan yang menghantarkan pada kebahagiaan itu.

Nah, sesuatu itu adalah al-’ilmu an-nafi’ (ilmu yang bermanfaat, yakni ilmu agama yang benar) dan amal shaleh. Tanpa keduanya tak bakal ada kebahagiaan bagi seorang hamba, dan tanpa mengaitkan diri pada sarana-sarana yang bisa digunakan untuk memperoleh keduanya, maka keselamatan tidak mungkin akan teraih.

Barangsiapa yang dianugerahi (oleh Allah) dua hal di atas, berarti dia sangat beruntung. Sebaliknya bagi siapa saja yang diharamkan untuk memperoleh keduanya (ilmu bermanfaat dan amal saleh), niscaya seluruh kebaikan diharamkan baginya.

Keduanya merupakan titik beda antara manusia-manusia terhormat dengan manusia-manusia hina. Dengan keduanyalah akan terbedakan antara orang baik dengan orang jahat, antara orang yang bertakwa dengan orang yang menyimpang….” [Ibid, hal. 5]

Dengan ilmu (dinul Islam) yang benar dan dengan amal saleh. Insya Allah orang akan meraih kebahagiaan di dunia dan di akhirat dan akan terhindar dari kesengsaraan. Juga akan terhindar dari ruwetnya hizbiyah.

Nas’alullaha an-najata wa as-saamata fi ad-Dunya wa al-Akhirah.

Oleh
Ustadz Ahmas Faiz Asifuddin Hafidzhahullah

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 23/Tahun II/Hal.37-40. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]

Persatuan Ala Salafi Vs Persatuan Ala Hizbi

Mungkinkah Aliran-Aliran Islam Bersatu?

Muraja’ah: Ustadz Aris Munandar (ustadzaris.com)

Pembaca mulia, barangkali pembaca sekalian akan merasakan apa yang penulis rasakan, yaitu sedih melihat kaum muslimin sekarang ini terpecah-belah dalam berbagai kelompok dan golongan. Ada yang menempuh jalur politik, yang dari situ, terpecahlah menjadi berbagai partai belabel Islam dengan ciri khasnya masing-masing. Di sisi lain, ada yang menempuh jalur pemikiran liberal. Ada yang menempuh jalur kulturalisasi dengan tradisi leluhur secara mentah-mentah. Ada yang menempuh jalur penegakan khilafah Islamiyyah. Ada pula yang melalui jalur terorisme dan pengebomam, sebagaimana yang baru marak akhir-akhir ini. Barangkali, di antara pembaca ada yang bertanya, “Mana di antara kelompok-kelompok Islam itu yang benar? Mengapa mereka berjalan dengan cara-caranya sendiri. Mengapa langkah mereka tidak sama, padahal mereka sama-sama Islam? Mengapa sesama Islam tidak bersatu? Mungkinkah umat Islam akan bersatu?”

Sebagai bahan perenungan dari pertanyaan-pertanyaan di atas, perhatikanlah terlebih dahulu firman Allah ta’ala berikut ini.

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آَيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ

“Berpeganglah kalian semua pada tali (agama) Allah dan janganlah kalian berpecah belah. Ingatlah nikmat yang Allah curahkan kepada kalian ketika kalian dulu bermusuhan, lalu Allah lembutkan hati-hati kalian. Kemudian, dengan nikmatNya kalian menjadi bersaudara. (Ingatlah pula) dulu kalian di tepi jurang neraka, lalu Allah selamatkan kalian. Demikianlah, Allah jelaskan ayat-ayatNya kepada kalian, mudah-mudahan kalian mendapat petunjuk.”

(Q.S. Ali Imron: 103)

Asbabun Nuzul (Sebab Turunnya Ayat)

* Ayat ini turun berkenaan dengan kasus yang terjadi antara suku Aus dan Khazraj[1]. Kedua suku ini semasa jahiliyyah sering berperang dan saling bermusuhan dengan permusuhan yang keras. Permusuhan ini telah berlangsung selama 120 tahun[2]. Kemudian, setelah Islam yang dibawa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai kepada mereka, mereka bersatu. Mereka menjadi saudara karena Islamlah yang mempersatukan mereka, bukan persatuan di atas fanatisme suku. Melihat kaum muslimin bersatu dan merasa menjadi saudara satu sama lain, kaum yahudi merasa benci dan sesak hati. Mereka berusaha merusak persaudaraan ini dan mencerai beraikan kaum muslimin, dengan menumbuhkan dan mengungkit-ungkit permusuhan yang pernah terjadi di antara mereka di masa jahiliyyah.

Ibnu Katsir, dalam kitab tafsir beliau[3], menyebutkan riwayat bahwa Muhammad bin Yasar dan ulama lainnya menyebutkan bahwa,

“Ayat ini turun berkaitan dengan keadaan suku Aus dan Khazraj. Ketika itu, ada seorang laki-laki yahudi berjalan melewati sekumpulan orang dari suku Auz dan Khazraj. Laki-laki yahudi tersebut merasa tidak senang dengan keeraatan dan kekompakan mereka. Kemudian, ia mengirimkan seseorang dan memerintahkannya untuk duduk bersama mereka, serta mengingatkan kembali berbagai peperangan yang pernah terjadi di antara mereka pada peristiwa Bu’ats dan peperangan-peperangan lainnya. Orang itu tidak henti-hentinya melakukan hal tersebut sehingga emosi mereka bangkit dan sebagian mereka murka atas sebagian lainnya. Masing-masing mengobarkan emosinya, meneriakkan slogan-slogan, mengangkat senjata mereka dan saling mengancam untuk ke tanah lapang. Ketika hal itu terdengar oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau datang dan menenangkan mereka seraya berseru

“Apakah kalian menanti seruan jahiliyyah padahal aku masih berada di tengah-tengah kalian”?

Beliau pun membacakan ayat di atas, maka mereka pun menyesali apa yang mereka lakukan. Dan akhirnya, mereka saling bersalaman, berpelukan, dan meletakkan senjata. Mudah-mudahan Allah meridhoi mereka semuanya.

Faidah Umum Yang Bisa Dipetik

Pembaca mulia, ayat yang Allah sebutkan di atas tidak hanya memberikan faidah bagi suku Aus dan Khazraj saja, tetapi juga bagi kita. Di antara faidah-faidah tersebut antara lain:

1. Perintah Untuk Berpegang teguh kepada حبل الله /hablullah/ “tali Allah”.
2. Larangan untuk saling bercerai berai
3. Para shahabat nabi di masa jahiliyyah saling berselisih, berpecah-belah, dn bermusuh-musuhan satu sama lain.
4. Kemudian, Islam datang dan menyatukan hati para shahabat Nabi sehingga menjadi bersaudara.
5. Persaudaraan manusia hanya akan terwujud bila manusia berpegang teguh kepada tali Allah.
6. Persatuan dan persaudaraan setelah adanya perpecahan dan permusuhan adalah nikmat dari Allah.
7. Adanya perintah untuk mengingat-ingat nikmat Allah. Dan salah satu nikmat tersebut adalah persatuan dan persaudaraan.
8. Orang-orang kafir senantiasa timbul rasa benci bila melihat persatuan dan persaudaraan kaum muslimin.
9. Oleh karena itu, orang-orang kafir senantiasa berusaha dengan segala cara memunculkan api fitnah di tengah-tengah kaum muslimin agar mereka berselisih dan berpecah-belah.

Penjelasan Lebih Lanjut

* Pembaca mulia, jika kita membaca ayat yang mulia di atas, niscaya kita akan mengetahui bahwa persatuan adalah hal yang diperintahkan Allah ta’ala. Sebaliknya, permusuhan dan perselisihan adalah hal yang Allah larang. Ini karena permusuhan dan perselisihan adalah penyebab utama kekalahan dan kehancuran kaum muslimin. Kemudian, ketahuilah bahwa permusuhan yang paling besar bahayanya adalah permusuhan dalam masalah agama. Perhatikanlah, Allah menyertakan kedua sebab akibat (perselisihan-kehancuran) dalam satu ayat karena pada umumnya persilangan pendapat itu muncul karena kelalaian dalam menaati Allah dan rasulNya. Allah ta’ala berfirman

وأطيعوا الله ورسوله ولا تنازعوا فتفشلوا وتذهب ريحكم

“Taatilah Allah dan Rasul-Nya. Janganlah kamu berbantah-bantahan yang menyebabkan kamu gentar dan hilang kekuatanmu”

(Q.S. Al-Anfal: 46)

* Dalam ayat di atas, secara gamblang Allah jelaskan bahwa saling berbantah-bantahan adalah sumber timbulnya kegentaran kaum muslimin dan hilangnya kekuatan mereka, yang hal ini tentunya merupakan sebab kelemahan kaum muslimin. Bagaimana mungkin negeri kaum muslimin akan dipandang hebat oleh negara-negara kafir jika kekuatan kaum muslimin hilang? Maka, jalan untuk mengembalikan kekuatan kaum muslimin adalah dengan meninggalkan sikap saling bermusuhan, menjauhi bantah-bantahan, dan berusaha untuk bersatu.

Dengan Apa Kita Bersatu?

* Siapa kaum muslimin di hari ini yang tidak menginginkan persatuan? Pembaca mulia pun tentunya mengharapkan kaum muslimin di seluruh dunia, atau katakanlah kaum muslimin yang di negara Indonesia, untuk bersatu. Kita semua tentu ingin segala kelompok, entah NU, Muhammadiyyah, Persis, dan semua kelompok Islam lainnya bersatu. Mungkinkah mereka, kita semua, bersatu?

* Jawabannya, persatuan Islam bukanlah hal yang utopia (khayalan indah semata). Persatuan adalah hal yang sangat mungkin, karena Pencipta kita sendiri yang memerintahkan kita untuk bersatu. Hal ini bisa diketahui dari firman-Nya

واعتصموا بحبل الله جميعا ولا تفرقوا واذكروا نعمة الله عليكم إذ كنتم أعداء فألف بين قلوبكم فأصبحتم بنعمته إخوانا وكنتم على شفا حفرة من النار فأنقذكم منها كذلك يبين الله لكم آياته لعلكم تهتدون

“Berpeganglah kalian semua pada tali (agama) Allah dan janganlah kalian berpecah belah. Ingatlah nikmat yang Allah curahkan kepada kalian ketika kalian dulu bermusuhan, lalu Allah lembutkan hati-hati kalian. Kemudian, dengan nikmatNya kalian menjadi bersaudara. (Ingatlah pula) dulu kalian di tepi jurang neraka, lalu Allah selamatkan kalian. Demikianlah, Allah jelaskan ayat-ayatNya kepada kalian, mudah-mudahan kalian mendapat petunjuk.”

(Q.S. Ali Imron: 103)

* Dalam ayat di atas, Allah melarang kita untuk bercerai berai. Namun, sebelumnya, Allah memerintah kita untuk berpegang teguh dengan tali Allah terlebih dahulu. Mengapa demikian? Karena hanya Allah-lah, yang mampu mempersatukan kita. Allahlah yang menciptakan kita dan Dialah yang maha mengetahui kondisi manusia. Oleh karena itu, jalan menuju persatuan hanya bisa terwujud dengan mengikuti bimbingan Pencipta kita. Barangsiapa yang tidak mau mengikuti bimbingan, arahan, dan keterangan dari penciptaNya, niscaya Sang Pencipta justru menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara mereka. Sang pencipta telah menyebutkan hal ini dengan jelas, dalam firman-Nya

وألقينا بينهم العداوة والبغضاء إلى يوم القيامة

“Dan Kami timbulkan permusuhan dan kebencian di antara mereka sampai hari kiamat”

(Q.S. Maidah: 64)
Apa yang Dimaksud dengan Tali Allah?

Kita semua tentu sepakat bahwa jika kita ingin umat Islam Jaya dan Terhormat di hadapan orang-orang kafir, kita harus bersatu. Namun, ingatlah bahwa kita semua tidak akan mungkin bisa bersatu selama kita belum kembali kepada tali Allah dengan sesungguhnya. Lalu, apakah tali Allah itu?

Pembaca mulia, Al-Qur’an turun di masa di Nabi ketika beliau hidup di tengah-tengah para shahabatnya yang mulia. Dan Al-Qur’an ini, turun kepada mereka, para shabahat. Oleh karena itu, para shahabatlah yang paling mengerti makna Al-Qur’an, karena merekalah yang mendengar langsung bimbingan Nabi ­shallallahu ‘alaihi wa sallam. Salah satu shahabat Nabi, yaitu Abu Sa’id Al-Khudri[4], menyampaikan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
كتاب الله حبل ممدود من السماء إلى الأرض

“Kitab Allah (Al-Qur’an) adalah tali Allah yang diturunkan dari langit ke bumi[5]”

* Shahabat Nabi yang lain, Abdullah bin Mas’ud, menjelaskannya dengan الجماعةAl-Jama’ah[6]. Dalam riwayat lain, dari Asy-Sya’bi, dari Abdullah, bahwa dalam menjelaskan firman Allah di atas, beliau berkata حبل الله الجماعة, yang artinya “Tali Allah adalah Al-Jama’ah”. Para ulama setelah masa shahabat, seperti As-Sudi, Ad-Dhahak, dan Abdullah juga menerangkan bahwa yang dimaksud tali Allah adalah Al-Qur’an. Mujahid, dan Atho’ menafsirkannya dengan janji Allah. Qotadah menafsirkankannya dengan عهد الله وأمره, artinya “Janji Allah dan perintah-Nya”.

(Periksa kembali keterangan para ulama di atas, dalam kitab tafsir karya Muhammad bin Jarir)[7]

* Dalam tafsir Jalalain, disebutkan bahwa yang dimaksud dengan tali Allah adalah Dien [ agama (Islam) ][8].

Konsekuensi Berpegang Teguh kepada Al-Qur’an adalah Berpegang Teguh Kepada Sunnah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

* Sebagian orang ada yang bersikukuh bahwa umat Islam harus berpegang teguh kepada Al-Qur’an saja, tidak perlu mengikuti sunnah Rasulullah. Ini adalah anggapan yang keliru, karena perintah untuk mengikuti Rasulullah, adalah perintah Allah yang terdapat dalam Al-Qur’an. Oleh karena itu, barangsiapa mengaku berpegang teguh kepada Al-Qur’an, konsekuensinya dia harus mengikuti ajaran dan tuntunan Rasulullah. Perhatikanlah ayat Al-Qur’an berikut ini

وما آتاكم الرسول فخذوه وما نهاكم عنه فانتهوا

“…Apa yang Rasul berikan kepada kalian, terimalah! Apa yang ia larang untuk kalian, tinggalkanlah!…”

(Q.S. Al-Hasyr: 7)

Dalam surat yang lain, Allah ta’ala berfirman

ومن يشاقق الرسول من بعد ما تبين له الهدى ويتبع غير سبيل المؤمنين نوله ما تولى ونصله جهنم وساءت مصيرا

“Barangsiapa menentang rasul setelah jelas kebenaran baginya, dan ia mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan dia leluasa terhadap kesesatan yang dikuasainya itu , dan Kami masukkan ia ke dalam jahannam, dan jahannman itu seburuk-buruk tempat kembali.”

(Q.S. An-Nisa: 115)

Konsekuensi Berpegang Teguh kepada Sunnah Nabi adalah Mengikuti Bimbingan Para Shahabat Nabi dan Ulama Salafusshalih.

* Pembaca mulia, kita semua, bahkan seluruh kaum muslimin sepakat bahwa sumber hukum Islam adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah. Namun, kita masih dapati banyaknya perpecahan di tubuh kaum muslimin. Mengapa mereka tidak bisa bersatu, padahal semuanya mengaku berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah? Jawabannya: perpecahan di tubuh kaum muslimin muncul karena sebagian dari mereka tidak memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan pemahaman yang benar. Lalu, bagaimana cara memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan benar? Caranya adalah dengan mengikuti pemahaman para shahabat Nabi dalam memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah.

* Para shahabat adalah orang-orang yang menemani sekaligus yang membela Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Merekalah manusia yang paling paham terhadap ajaran Islam daripada manusia selain mereka. Mereka selalu bertanya kepada Nabi tentang apa yang sulit diketahui dalam masalah agama. Dengan demikian, patut diketahui bahwa semua masalah, baik aqidah, akhlak, ibadah, ahkam, dan masalah syariat lainnya sudah ditanyakan, dipahami, dan diamalkan oleh para shahabat Nabi, Mereka adalah manusia yang dibimbing langsung oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam[9].

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ما من نبي بعثه الله في أمة قبلي إلا كان له من أمته حواري وأصحاب يأخذون بسننه ويقتدون بها ثم يخلف من بعدهم خلوف يقولون ما لا يفعلون ويفعلون ما لا يؤمرون فمن جاهدهم بيده فهو مؤمن ومن جاهدهم بلسانه فهو مؤمن ومن جاهدهم بقلبه فهو مؤمن وليس وراء ذلك من الإيمان حبة خردل

“Tidak ada nabi yang diutus kepada suatu umat sebelumku, kecuali ia memiliki hawariyyun (pengikut-pengikut setia) dan shahabat-shahabat yang senentiasa mengikuti sunnahnya dan menaati apa yang menjadi perintahnya. Kemudian, sesudah mereka akan muncul generasi (orang-orang) yang mengatakan apa-apa yang mereka tidak laksanakan dan mengerjakan apa-apa yang tidak diperintahkan kepada mereka. Maka, barangsiapa yang memerangi mereka dengan tangannya, ia adalah seorang mukmin. Barangsiapa yang memerangi mereka dengan lisannya, ia adalah seorang mukmin. Barangsiapa yang memerangi mereka dengan hatinya. Ia adalah seorang mukmin. Setelah itu, tidak ada lagi iman meskipun hanya sebesar biji sawi.

(H.R. Al-Baihaqi) [10]

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa jalan satu-satunya menuju persatuan umat Islam adalah dengan berprinsip menjadikan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai alat pemersatu, yang dalam memahami keduanya adalah dengan mengikuti pemahaman para shahabat Nabi, disertai bimbingan para ulama yang memegang teguh prinsip di atas.

Maka, siapapun dari umat Islam yang mencari alat pemersatu selain Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan bimbingan salaf, niscaya usaha pencariannya itu akan sia-sia. Itu sama saja dengan mengada-adakan sesuatu yang tidak dicontohkan dalam syariat, dan justru merupakan hal yang Nabi peringatkan kepada umatnya, sebagaimana dalam sabdanya,

فإنه من يعش منكم بعدي فسيرى اختلافا كثيرا فعليكم بسنتي وسنة الخلفاء المهديين الراشدين تمسكوا بها وعضوا عليها بالنواجذ وإياكم ومحدثات الأمور فإن كل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة

“… Sesungguhnya, siapa saja yang hidup sepeninggalku ia pasti melihat perselisihan yang amat banyak. Maka dari itu, hendaklah kalian mengikuti sunnahku dan sunnah Khulafaur-Rasyidin yang mendapat petunjuk. Berpeganglah kepadanya dan gigitlah ia dengan gigi gerahammu. Hati-hatilah kamu terhadap perkara yang diada-adakan, karena sesungguhnya setiap perkara yang diada-adakan adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat.”

(H.R. Abu Dawud)[11]

Bid’ah adalah Sumber Perpecahan

Pembaca mulia, setelah membaca hadits yang penulis kutip di atas, kita bisa mengetahui bahwa Nabi memberi peringatan kepada kita terhadap bid’ah. Bid’ah inilah yang menyebabkan kaum muslimin tercerai berai. Perlu kita ketahui bersama bahwa realita bahwa bid’ah merupakan sumber perpecahan telah terbukti dalam sejarah panjang kaum yahudi dan nasrani.

Kaum yahudi membuat bid’ah dengan mengubah perkataan Allah dan meninggalkan sebagian ajaran yang disyariatkan kepada mereka. Hal ini, disebutkan Allah dalam firmanNya
“…يحرفون الكلم عن مواضعه ونسوا حظا مما ذكروا به. …”

“…mereka suka mengubah perkataan (Allah) dari tempat-tempatnya, dan mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diperingatkan dengannya…”

(Q.S. Al-Maidah: 13)

Adapun kaum nasrani membuat bid’ah dengan mengikuti ajaran kependetaan yang mereka ada-adakan dan meninggalkan ajaran agama yang telah diperintahkan kepada mereka. Dengan ini, Allah ta’ala tumbuhkan rasa permusuhan dan kebencian di antara mereka. Hal ini bisa pembaca ketahui dari firman Allah ta’ala,
” ومن الذين قالوا إنا نصارى أخذنا ميثاقهم فنسوا حظا مما ذكروا به فأغرينا بينهم العداوة والبغضاء إلى يوم القيام …”

“Di antara orang-orang yang mengatakan, “Sesungguhnya kami adalah orang-orang nasrani”, ada yang Kami ambil perjanjian mereka, tetapi mereka (sengaja) melupakan sebagian apa yang yang mereka telah diperingatan dengannya. Maka, Kami timbulkan kebencian dan permusuhan di antara mereka…”

(Q.S. Al-Maidah: 14)

Dalam menerangkan ayat di atas, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, “Ini merupakan nash (dalil tegas) bahwa mereka telah meninggalkan sebagian yang telah diperintahan kepada mereka. Itulah yang menyebabkan timbulnya permusuhan dan kebencian yang diharamkan[12]”.

Perhatikanlah baik-baik wahai saudaraku sekalian yang menginginkan persatuan! Penulis tekankan sekali lagi, bid’ah adalah sumber perpecahan. Oleh karenanya, mendakwahkan tauhid dan sunnah yang murni dari bid’ah adalah kunci pokok menuju persatuan. Bukanlah hal yang tercela jika seseorang memberi peringatan kepada umat terhadap bahaya bid’ah. Renungkanlah apa yang dikatakan syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berikut ini:

“Wajib diberi hukuman setiap orang yang menisbatkan diri kepada ahli bid’ah, membela mereka, memuji mereka, mempopulerkan buku-buku mereka, ketahuan membantu dan menolong mereka, membenci bantahan terhadap mereka, atau menoleransi kesalahan mereka, atau mengatakan perkataan ini tidak diketahui apa maksudnya. Atau mengatakan dia telah mengarang kitab ini. Dan sejumlah alasan yang tidak mungkin diucapkan kecuali oleh orang jahil atau munafik. Bahkan, wajib diberi hukuman juga tiap orang yang mengetahui kebid’ahan mereka namun tidak membantu penegakan bantahan terhadap mereka. Karena menegakkan bantahan terhadap ahli bid’ah merupakan salah satu kewajiban yang terbesar. Mereka telah merusak akal dan agama manusia dari berbagai kalangan, mulai dari para syaikh, alim ulama, raja, dan penguasa. Mereka telah menyebarkan kerusakan di atas muka bumi dan menghalangi manusia dari jalan Allah”[13]

Sangat disayangkan, masih ada pula sebagian kaum muslimin yang enggan meninggalkan perbuatan bid’ah, dengan alasan ini adalah tradisi leluhur yang harus dijaga. Padahal, tidak sedikit tradisi leluhur justru bernuansa kesyirikan, yang dapat mengeluarkan pelakunya dari Islam. Ketika sebagian da’i penyeru sunnah memberi nasehat kepada masyarakat terhadap bahaya bid’ah ini, sangat disayangkan, sebagian da’i yang lain justru mencegahnya dengan mengatakan,

“Tegakah kalian arahkan anak panah kepada saudara-saudara kalian sendiri, di saat kaum sekuler dan komunis sangat gencar menebar perselisihan di antara kita?”

Maka, penulis sanggah pernyataan di atas dengan perkataan Ibnu Taimiyyah,

“…membersihkan jalan Allah, agama, manhaj, dan syari’at-Nya serta menolak kejahatan dan pelanggaran mereka, hukumnya fardhu kifayah menurut kesepakatan kaum muslimin. Sekiranya tidak ada orang yang digerakkan oleh Allah untuk melaksanakan kewajiban tersebut, NISCAYA AGAMA INI AKAN RUSAK. Kerusakan agama ini tentu lebih parah daripada kerusakan yang ditimbulkan oleh musuh yang menguasai negeri kaum muslimin. Musuh kafir itu tidak dapat merusak hati dan agama kecuali sekadar biasnya saja. Sementara, yang pertama kali dirusak ahli bid’ah adalah hati. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak melihat bentuk rupa dan harta kamu, tetapi Allah hanya melihat hati dan amal kamu.”[14]

Amar Ma’ruf Nahi Mungkar Bukan Penghambat Persatuan

Setelah kita mengetahui bahwa perbuatan bid’ah adalah sumber perpecahan dalam tubuh kaum muslimin, kewajiban kita yang menyadari hal ini untuk mengingatkan manusia untuk senantiasa berpegang teguh kepada ajaran Nabi dan menjauhi ritual-ritual bid’ah, yang tidak pernah dilakuakan oleh Nabi dan para shahabatnya. Disinilah kita harus mengingat bahwa dalam Islam juga terdapat syari’at amar ma’ruf nahi mungkar. Inilah amal shalih yang paling utama, sebagaimana yang dikatakan Ibnu Taimiyyah,
“والأمر بالسنة والنهي عن البدعة هو أمر بمعروف ونهي عن منكر وهو من أفضل الأعمال الصالحة”

“Seruan kepada sunnah dan pencegahan dari perbuatan bid’ah termasuk amar ma’ruf nahi mungkar, dan merupakan amal shalih yang paling utama”[15]

Maka, betapa sedih hati ini di kala kita berusaha menyeru kepada persatuan, dengan mendakwahkan dan menyebarkan sunnah, serta memberi peringatan kepada umat terhadap bid’ah dan bahayanya, di saat itu pula muncul kata-kata


Jangan memecah belah barisan kaum muslimin dari dalam…!

Jangan melempar debu dari luar…!

Jangan membangkitkan perselisihan di antara kaum muslimin…!

Kita menjalin kerja sama dalam masalah-masalah yang kita sepakati dan saling toleran terhadap masalah-masalah yang masih kita perselisihkan…!

Inna lillahi wa inna ilaihi raaji’uun. Maka, kita sampaikan:

Apakah mendakwahkan sunnah dan memberantas kebid’ahan akan membuat perpecahan kaum muslimin?

Apakah ketika kita melihat kaum muslimin muslimin melakukan ritual-ritual bid’ah dan kesyirikan seperti mempercayai kekuatan jimat, meminta doa kepada orang mati di kuburan, dan mencari berkah kotoran kerbau kyai Slamet, yang kesemuanya itu banyak dilakukan kaum muslimin di negara kita, apakah akan kita biarkan begitu saja?

Sungguh, dulu Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam, sangat memerhatikan urusan akidah, yang hal ini justru dianggap sebagai perkara remeh oleh kebanyakan da’i zaman sekarang. Imam Muslim bin Al-Hajjaj rahimahullah menyebutkan riwayat dari Mu’awiyyah bin Al-Hakam As-Sulami radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

“Aku memiliki beberapa ekor kambing yang digembalakan di antara gunung Uhud dan Jawaniyyah yang dijaga oleh seorang budak wanita milikku. Pada suatu hari, aku datang memeriksa kambing-kambingku, teryata seekor serigala telah membawa lari seekor kambingku. Sebagaimana lumrahnya manusia, aku pun marah dan lalu kutampar buidak wanitaku itu. Lalu, aku datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam dan mengadukan peristiwa tersebut. Beliau menganggap perbuatanku itu sangat keterlaluan. Maka, kukatakan kepada beliau, “Wahai Rasulullah, tidakkah lebih baik jika kumerdekakan budak wanita itu?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Panggillah budak itu kemari!” Aku pun memanggil budak wanita itu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya, “Di mana Allah?”

* Ia menjawab, “Di langit”.

* Rasul bertanya lagi, “Siapakah aku?”

* Ia menjawab, “Engkau adalah utusan Allah”.

* Maka, Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam pun bersabda, “Merdekakanlah dia, karena dia adalah seorang wanita mukminah.”[16]

Itulah bimbingan yang dicontohkan Nabi. Bandingkan dengan ucapan sebagian da’i zaman sekarang yang justru mengatakan,

“Kalian masih sempat-sempatnya membicarakan di mana Allah padahal Amerika sudah mendaratkan manusia ke bulan!”

“Bukan sekarang waktunya untuk itu! Saat ini kaum kafir tengah mengintai kita!”

“Tidakkah Engkau lihat, orang-orang kafir bersatu untuk menghancurkan kita?”

Kita katakan,

“Lalu kapankah orang yang salah dapat mengetahui kesalahannya?”

“Dan kapankah ia dapat melepaskan diri dari kesalahannya?”

“Kalau begitu caranya, kapankah orang sakit bisa sembuh?”

“Dan kapankah orang lemah bisa kuat?”

Demikianlah, banyak kaum muslimin yang tertipu (mudah-mudahan Allah membimbing kita semua, kaum muslimin). Banyak di antara kita yang terpana dengan kehebatan, dan persatuan orang-orang kafir. Belumkah kita membaca peringatan dari Allah berikut ini?
بأسهم بينهم شديد تحسبهم جميعا وقلوبهم شتى

“Permusuhan di antara mereka SANGATLAH HEBAT. Kamu kira mereka itu bersatu, padahal hati mereka berpecah belah.”

(Q.S. Al-Hasyr: 14)

Renungkanlah ayat di atas! Allahlah yang berbicara, bukan saya (penulis). Allahlah yang menyampaikan bahwa permusuhan antara sesama orang-orang kafir demikian hebatnya, namun justru banyak di antara kita yang mengira persatuan merekalah yang hebat.
Persatuan Ala Salafi Vs Persatuan Ala Hizbi

* Berdasarkan penjelasan sebelumnya, dapat ditarik kesimpulan bahwa persatuan yang hakiki dapat diraih hanya dengan kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah, dengan pemaahaman salafusalih. Maka, tidak ada jalan lain menuju persatuan tersebut, kecuali jika kaum muslimin menempuh metode salafi (mengikuti salaf) dalam beragama, bukan metode hizbi (kekelompokan).

Apa itu Hizbi?

Ditinjau dari segi bahasa, makna hizb adalah kelompok atau golongan. Bentuk jamak kata hizb adalah al-ahzaab (kelompok-kelompok). Dulu, di masa Nabi, istilah al-ahzaab diperuntukkan bagi kumpulan orang yang bersekutu memerangi Nabi.

Di dalam Al-Qur’an lafaz hizb memiliki beberapa sudut pandang, yaitu:

1. Beberapa golongan yang berada dalam perbedaan pandangan, syariat, dan agama yang masing-masing merasa bangga dengan apa yang ada pada mereka. (Lihat: Surat Al-Mukminun: 53, dan Surat Ar-Ruum: 33) [17]
2. Golongan/Tentara syaithan. (Lihat: Surat Al-Mujaadilah: 19) [18]
3. Tentara Allah. (Lihat: Surat Al-Maaidah: 56) [19]
4. Golongan yang menang. (ibid) [20]
5. Golongan yang beruntung. (Lihat: Surat Al-Mujaadilah: 22) [21]

Al-Ustadz Yazid bin Abdil Qadir Jawas hafizhahullah mengatakan,

“Maka, bukanlah sesuatu yang tersembunyi bagi seseorang yang berakal bahwa setiap hizb memiliki prinsip-prinsip, pemikiran, sandaran yang sifatnya intern, dan teori-teori yang menjadi patokan sebagai undang-undang bagi hizb tersebut, meskipun sebagian mereka tidak menyebutnya sebagai undang-undang.”[22]

* Sudah tentu, setiap hizb memiliki asas/undang-undang yang menjadi dasar pijakan jalannya hizb. Hizb memang dibangun di atas asas/undang-undang. Maka, sesungguhnya ada dua macam hizb, yaitu hizb Allah (golongan Allah) dan hizb syaithan (golongan setan). Hizb Allah akan menjadikan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai asas dan pegangan hidup, dan tidak menjadikan tokoh/ustadz/kyai/ syaikh tertentu sebagai tolak ukur kebenaran. Hizb Allah juga menolak ideologi selain Islam (seperti marxisme, sosialisme, dan ideologi lainnya) sebagai asas. Inilah yang membedakan hizb Allah dengan hizb syaithan. Hizb syaithan, tidak mau menjadikan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai tolak ukur kebenaran. Termasuk dalam kategori ini adalah setiap kelompok, organisasi, yayasan, dan gerakan yang membawa seruan kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah, tetapi hanya menjadikan seruan itu sekadar slogan atau formalitas semata, yang hanya akan mengelabui kaum muslimin. Maka, belumlah seseorang itu dikatakan sebagai hizb Allah meskipun lisannya mengaku sebagai hizb Allah, sampai ia merealisasikan ucapannya tersebut dalam amal perbuatan.

Jadilah Salafi, Jangan Jadi Hizbi !

* Orang yang memasukkan hizb Allah ke dalam hizb (kelompok, pergerakan, jama’ah-jama’ah) yang lain, dia telah merobek-robek hizb Allah, memecah belah kalimat Allah. Seorang muslim harus meninggalkan dan menanggalkan semua bentuk hizbiyyah yang sempit dan terkutuk yang telah melemahkan hizb Allah, dan tidak boleh toleran kepada semua kelompok/golongan/jama’ah supaya agama Islam ini seluruhnya milik Allah karena persatuan hanya bisa terwujud jika kaum muslimin bersatu di atas prinsip yang satu, sebagaimana dulu para salaf (pendahulu) kita dari kalangan shahabat nabi bersatu di atas sunnah. Inilah yang dinamakan prinsip salafi (pengikut salaf), bukan hizbi (pengikut fanatik kelompok tertentu). Maka, jika kaum muslimin di masa kita bersatu sebagaimana bersatunya para salaf, niscaya mereka akan mendapat rahmat Allah, kekuatan, kebaikan, dan kekuatan. Sebaliknya, jika kita berselisih, yang terjadi hanyalah kelemahan, kekalahan, dan kehancuran. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, yang artinya


“Taatilah Allah dan rasulNya. Janganlah kalian berbantah-bantahan, yang menyebabkan kalian menjadi gentar dan hilang hilag kesabaran. Bersabarlah! Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar.”

(Q.S. Al-Anfaal: 46)

Awas Baghyu! Sumber Penyakit Perpecahan Yahudi Nasrani yang Menulari Ahli Tauhid

Dalam penjelasan sebelumnya, telah dikemukakan bahwa kita dilarang mengikuti model persatuan ala yahudi nasrani karena mereka pada hakikatnya adalah kaum yang berpecah belah. Salah satu sumber mereka saling berpecah belah adalah penyakit baghyu yang menjangkiti mereka. Hal ini dapat diketahui dari firman Allah ta’ala, yang artinya:

“Dan mereka (ahli kitab) tidaklah berpecah belah, melainkan sesudah datangnya pengetahuan kepada mereka, disebabkan al-baghyu di antara mereka.”

(Q.S. Asy-Syuraa`: 14)

Apa itu Al-Baghyu?

Berikut ini, dipaparkan beberapa penjelasan para ulama mengenai pengertian al-baghyu.[23]

1) Ibnu Manzhur

Dalam kitab Lisaanul ‘Arab (XIV/75), Ibnu Manzhur rahimahullah menjelaskan bahwa

والبَغْيُ أَصله الحسد ثم سمي الظلم بَغْياً لأَن الحاسد يظلم المحسود جُهْدَه إراغَةَ زوالِ نعمةِ الله عليه عنه

al-Baghyu asalnya adalah dari hasad (kedengkian). Selanjutnya, kezhaliman dinamakan dengan al-baghyu karena orang yang hasad menzhalimi orang yang sangat ia dengki. Sebab ia menginginkan hilangnya kenikmatan yang telah Allah berikan kepada pihak yang didengkinya tersebut.

2) Asy-Syaukani

Dalam kitab Fathul Qodiir (III/269), Asy-Syaukani rahimahullah berkata,

أما { البغي } فقيل هو الكبر وقيل الظلم وقيل الحقد وقيل التعدي وحقيقته تجاوز الحد فيشمل هذه المذكورة ويندرج بجميع أقسامه تحت المنكر وإنما خص بالذكر اهتماما به لشدة ضرره ووبال عاقبته وهو من الذنوب التي ترجع على فاعلها لقوله سبحانه : { إنما بغيكم على أنفسكم }

“Makna Al-baghyu adalah kesombongan, juga disebut sebagai kezhaliman, kedengkian, atau pelanggaran. Hakikat al-baghyu adalah sikap melampaui batas. Oleh karena itu, al-baghyu mencakup perkara-perkara yang disebutkan di atas. Seluruh jenis al-baghyu termasuk di bawah kalimat kemungkaran, namun al-baghyu disebutkan secara khusus untuk diperhatikan karena besarnya bahaya dan akibatnya kepada pelakunya. Al-baghyu termasuk dosa-dosa yang kembali kepada pelakunya, sebagaimana firman Allah (dalam Q.S Yunus: 23-pen)
إنما بغيكم على أنفسكم

“Sesungguhnya (bencana) kezhalimanmu akan menimpa dirimu sendiri”

Dari kedua penjelasan ulama di atas, dapat diambil pokok-pokok hal dalam al-baghyu adalah:

1. Hasad (kedengkian)
2. Kezhaliman
3. Kesombongan
4. Pelanggaran
5. Sikap melampaui batas

Sifat-sifat di atas harus kita buang jauh-jauh jika kita menginginkan persatuan. Apalagi, jika ilmu, berupa Al-Qur’an dan Al-Hadits, telah sampai kepada kita sehingga kita mengetahui penyakit-penyakit penyebab perpecahan dan mampu mengtasinya. Janganlah ilmu yang telah kita baca dan kita peroleh, kita buang mentah-mentah atau kita anggap remeh. Perhatikan kembali ayat Asy-Asyuraa`: 14 di atas! Dalam ayat tersebut, Allah mengabarkan bahwa perpecahan yahudi nasrani terjadi setelah datangnya ilmu kepada mereka. Namun, mereka berpaling dari ilmu tersebut karena kesombongan mereka.

Pembaca mulia, mari kita renungkan! Sekali lagi, renungkanlah ini! Barangkali kita, sesama ikhwah yang mempelajari tauhid dan sunnah, tidak bisa bersatu, bahkan saling mencerca, menjatuhkan kehormatan satu sama lain, saling mendiamkan, dan terus berpecah belah adalah karena masih bersemayamnya penyakit al-baghyu dalam diri kita.

Sudahkah kita instropeksi diri kita sendiri? Mari kita tanya diri kita, “Apakah kita sudah tidak merasa hasad bila melihat saudara kita memiliki keunggulan yang lebih dari kita?” Atau, masihkan kita merasa lebih hebat, lebih berjasa, dan lebih pandai daripada saudara kita yang lain? Masihkah kita menganggap teman ngaji kita itu lebih bodoh dari kita? Masihkah rasa angkuh, sombong, dan dengki bersarang dalam dada-dada kita? Camkanlah wahai pembaca mulia (demikian pula wahai diriku)! Persatuan kaum muslimin tidak akan terwujud jika penyakit-penyakit kotor di atas masih membelenggu kita.

Perhatikanlah keadaan para shahabat nabi yang mulia, beserta kehidupan para salaf yang harum! Mereka tidak saling berpecah belah, tidak saling menjatuhkan kehoramatan satu sama lain, dan tidak saling mencerca. Namun, mereka saling mencintai sehingga hati mereka bersatu. Memang, kalau kita pelajari sejarah hidup mereka, niscaya kita dapati mereka berselisih dalam beberapa masalah. Namun, lihatlah bahwa apa yang mereka perselisihkan adalah masalah ijtihadiyyah, yaitu perselisihan yang muncul tetapi masih dalam koridor dalil. Mereka tidak seperti kebanyakan di antara kita yang berselisih bukan karena masalah ijtihadiyyah, tetapi karena dengki, angkuh, dan sombong.
و صلى الله على النبي عليه الصلاة و السلام و على آله و أصحابه و من تبعهم بإحسان إلى يوم القيامة

Yogyakarta

Rabu, 16 Sya’ban 1431 / 28 Juli 2010, 23:19

Abu Muhammad Al-‘Ashri

- عفا الله عنه -

al-ashree.com

Catatan Kaki:
[1] Lihat Tafsir Ibnu Katsir, (I/514) Tafsir At-Thabari (III/378), (3) Tafsir Al-Qurthubi (IV/155), Tafsir Jalalain (I/78). Penomoran jilid dan halaman berdasarkan kitab cetakan yang terdapat dalam software Al-Maktabah Asy-Syamilah.

[2] At-Thabari dalam kitab tafsirnya berkata,

“حدثنا ابن حميد قال حدثنا سلمة قال قال ابن إسحق : كانت الحرب بين الأوس والخزرج عشرين ومئة سنة حتى قام الإسلام

/Ibnu Humaid memberi kabar kepada kami, beliau berkata, “Salamah berkata, “Ibnu Ishaq berkata,” Dulu, peperangan antara suku Aus dengan suku Khazraj berlangsung selama 120 tahun, hingga datangnya Islam.”””/

[3] Lihat Tafsir Ibnu Katsir. Berikut ini teks aslinya:

وقد ذكر محمد بن إسحاق بن يسار وغيره : أن هذه الاية نزلت في شأن الأوس والخزرج وذلك أن رجلا من اليهود مر بملأ من الأوس والخزرج فساءه ما هم عليه من الاتفاق والألفة فبعث رجلا معه وأمره أن يجلس بينهم ويذكرهم ما كان من حروبهم يوم بعاث وتلك الحروب ففعل فلم يزل ذلك دأبه حتى حميت نفوس القوم وغضب بعضهم على بعض وتثاوروا ونادوا بشعارهم وطلبوا أسلحتهم وتوعدوا إلى الحرة فبلغ ذلك النبي صلى الله عليه وسلم فأتاهم فجعل يسكنهم ويقول [ أبدعوى الجاهلية وأنا بين أظهركم ؟ وتلا عليهم هذه الاية فندموا على ما كان منهم واصطلحوا وتعانقوا وألقوا السلاح رضي الله عنهم ]

[4] Nama Abu Sa’id Al-Khudri inilah yang penulis dapatkan di Tafsir At-Thabari. Namun, nama shahabat Nabi yang meriwayatkan hadits dengan lafadz di atas, sebatas yang penulis ketahui dari kitab Sunan Tirmidzi adalah Zaid bin Arqam, sebagaimana yang tercantum dalam footnote (5).

[5] Sunan Tirmidzi, 3788, dinyatakan Shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi 2980)

Catatan: Dalam Sunan Tirmidzi, shahabat yang meriwayatkan hadits dengan lafadz di atas adalah Zaid bin Arqam.

[6] Periksa: جامع البيان عن تأويل آي القرآن /Jami’ Al-bayan ‘an Ta`wilil Ay Al-Qur’an. محمد بن جرير بن يزيد بن خالد الطبري أبو جعفر /Muhammad ibn Jarir ib Yazid ibn Khalid At-Thabari Abu Ja’far/. Via software المكتبة الشاملة /Al-Maktabah Asy-Syamilah/, jilid III, halaman 378.

[7] Ibid

[8] Lihat: تفسير الجلالين /Tafsir Al-Jalalain/. جلال الدين محمد بن أحمد المحلي /Jalaluddin Muhammad bin Ahmad bin Al-Mahalli/ dan وجلال الدين عبدالرحمن بن أبي بكر السيوطي /Jalaluddin ‘Abdurrahman bin Abi Bakr As-Suyuthi/. Cetakan I (tanpa tahun). القاهرة /Al-Qahirah/ (Kairo): دار الحديث /Dar Al-Hadits/, halaman 78.

[9] Paragraf ini, disarikan dari buku Mulia dengan Manhaj Salaf, Ustadz Yazid bin Abdul Qodir Jawas, halaman 181-182.

[10] Periksa: سنن البيهقي الكبرى/Sunan Baihaqi Kubra/. أحمد بن الحسين بن علي بن موسى أبو بكر البيهقي /Ahmad ibn Al-Husain ibn Ali ibn Musa Abu Bakr Al-Baihaqi/, dengan tahqiq محمد عبد القادر عطا /Muhammad Abdul Qadir Atha. 1414 H – 1994 M. مكة المكرمة /Makkah Al-Mukarramah/: مكتبة دار الباز/ Makatabah Dar Al-Baz/, jilid X, halaman 90, hadits nomor 19.965.

[11] Lihat سنن أبي داود /Sunan Abi Dawud/. سليمان بن الأشعث أبو داود السجستاني الأزدي /Sulaiman ibn Al-Asy’ats Abu Dawud As-Sijistani Al-Azdi/. Tanpa tahun.دار الفكر /Dar Al-Fikr/, jilid II, halaman 610, hadits nomor 4607.

[12] Periksa: مجموع الفتاوى /Majmu’ Fatawa/. أحمد بن عبد الحليم بن تيمية الحراني أبو العباس /Ahmad bin ‘Abdul Halim bin Taimiyyah Al-Haraani Abu Al-Abbas/. Tanpa tahun, via sofware المكتبة الشاملة /Al-Maktabah Asy-Syamilah/. juz XX, halaman 109. Berikut ini teks asli perkataan Ibnu Taimiyyah,

” فهذا نص فى أنهم تركوا بعض ما أمروا به فكان تركه سببا لوقوع العداوة والبغضاء المحرمين”

[13] مجموع الفتاوى /Majmu’ Fatawa/. أحمد بن عبد الحليم بن تيمية الحراني أبو العباس /Ahmad bin ‘Abdul Halim bin Taimiyyah Al-Haraani Abu Al-Abbas/. Tanpa tahun, via sofware المكتبة الشاملة /Al-Maktabah Asy-Syamilah/, jilid II, halaman 132. Berikut ini teks pernyataan beliau:

ويجب عقوبة كل من انتسب اليهم أو ذب عنهم أو أثنى عليهم أوعظم كتبهم أو عرف بمساعدتهم ومعاونتهم أو كره الكلام فيهم أو أخذ يعتذر لهم بأن هذا الكلام لا يدرى ما هو أو من قال انه صنف هذا الكتاب وأمثال هذه المعاذير التى لايقولها الا جاهل أو منافق بل تجب عقوبة كل من عرف حالهم ولم يعاون على القيام عليهم فإن القيام على هؤلاء من أعظم الواجبات لأنهم أفسدوا العقول والأديان على خلق من المشايخ والعلماء والملوك والأمراء وهم يسعون فى الأرض فسادا ويصدون عن سبيل الله

[14] Ibid, jilid XXVIII, halaman 232. Perhatikan teksnya sebagai berikut.

اذ تطهير سبيل الله ودينه ومنهاجه وشرعته ودفع بغى هؤلاء وعدوانهم على ذلك واجب على الكفاية باتفاق المسلمين ولولا من يقيمه الله لدفع ضرر هؤلاء لفسد الدين وكان فساده أعظم من فساد استيلاء العدو من أهل الحرب فان هؤلاء اذا استولوا لم يفسدوا القلوب وما فيها من الدين الا تبعا وأما أولئك فهم يفسدون القلوب ابتداء

وقد قال النبى إن الله لا ينظر الى صوركم وأموالكم وانما ينظر الى قلوبكم وأعمالكم

Catatan: Adapun hadits yang dibawakan Ibnu Taimiyyah di atas, dapat diperiksa di صحيح مسلم /Shahih Muslim/. مسلم بن الحجاج أبو الحسين القشيري النيسابوري /Muslim ibn Al-Hajjaj Abu Al-Husain Al-Qusyairi An-Naisaburi/, dengan tahqiq: محمد فؤاد عبد الباقي /Muhammad Fuad Abdul Baqi/. Tanpa tahun. بيروت /Beirut/: دار إحياء التراث العربي /Dar Ihya At-Turats Al-‘Arabi/, jilid IV, halaman 1986, hadits nomor 34.

[15] منهاج السنة النبوية /Minhajus Sunnah An-Nabawiyyah/. أحمد بن عبد الحليم بن تيمية الحراني أبو العباس /Ahmad bin ‘Abdul Halim bin Taimiyyah Al-Haraani Abu Al-Abbas/, dengan tahqiq د. محمد رشاد سالم /Dr. Muhammad Rosyad Salim/. 1406 (cetakan I): مؤسسة قرطبة /Mu`assasah Qurthubah/, jilid V, halaman 253.

[16] Periksa: صحيح مسلم /Shahih Muslim/. مسلم بن الحجاج أبو الحسين القشيري النيسابوري /Muslim ibn Al-Hajjaj Abu Al-Husain Al-Qusyairi An-Naisaburi/, dengan tahqiq: محمد فؤاد عبد الباقي /Muhammad Fuad Abdul Baqi/. Tanpa tahun. بيروت /Beirut/: دار إحياء التراث العربي /Dar Ihya At-Turats Al-‘Arabi/, jilid I, halaman 381, hadits nomor 33. Berikut ini teks haditsnya:

وكانت لي جارية ترعى غنما لي قبل أحد والجوانية فاطلعت ذات يوم فإذا الذيب [ الذئب ؟ ؟ ] قد ذهب بشاة من غنمها وأنا رجل من بني آدم آسف كما يأسفون لكني صككتها صكة فأتيت رسول الله صلى الله عليه وسلم فعظم ذلك علي قلت يا رسول الله أفلا أعتقها ؟ قال ائتني بها فأتيته بها فقال لها أين الله ؟ قالت في السماء قال من أنا ؟ قالت أنت رسول الله قال أعتقها فإنها مؤمنة

[17] كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ

[18] ولَئِكَ حِزْبُ الشَّيْطَانِ أَلَا إِنَّ حِزْبَ الشَّيْطَانِ هُمُ الْخَاسِرُونَ

[19] فَإِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْغَالِبُونَ

[20] ibid

[21] أَلَا إِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

[22] Syarah Aqidah Ahlus-Sunnah wal Jama’ah. Ustadz Yazid bin Abdul Qodir Jawas. 2007. Bogor: Pustaka Imam Asy-Syafi’i, halaman. 606-606.

[23] Pembahasan mengenai baghyu ini disarikan dari Buku Lerai Pertikaian Sudahi Permusuhan karya Ustadz Al-Fadhil Abu Abdil Muhsin Firanda, dengan sedikit tambahan dari penulis.

http://al-ashree.com/artikel/islam-bersatu/#more-9